Menuju konten utama
Pendidikan Agama Islam

Bacaan Surah Al Maidah Ayat 1-5: Penjelasan Jenis Makanan Haram

Bacaan surah Al Maidah ayat 1 sampai 5: arti dan penjelasan jenis-jenis makanan haram.

Bacaan Surah Al Maidah Ayat 1-5: Penjelasan Jenis Makanan Haram
Ilustrasi membaca Al-qur'an. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.

tirto.id - Isi kandungan surah Al Maidah ayat 1-5 adalah tentang penjelasan jenis makanan haram. Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa membaca dan mempelajari Al Quran. Salah satunya adalah membaca surah Al-Maidah.

Surah ini terdiri dari 120 ayat dan tergolong surah Madaniyah. Artinya, ayat-ayat yang terkandung dalam surah Al-Maidah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW selagi beliau berada di kota Madinah.

Isi Kandungan Surah Al Maidah Ayat 1 sampai 5

Dalam kamus bahasa Arab Al-Munawwir, Al-Maidah artinya hidangan. Penamaan ini dikarenakan sebagian poin-poin yang disebutkan dalam surah Al-Maidah berkaitan dengan jenis-jenis makanan dan minuman yang halal dan haram bagi umat Islam.

Hal ini didukung oleh riwayat dari Hakim bahwasanya Jubair bin Nufair berkata:

"Aku pernah pergi haji, lalu masuk ke rumah Aisyah, lantas ia berkata kepadaku: ‘Hai Jubair, apakah kamu sudah membaca surah Al-Maidah?’ ‘Sudah.’ Jawabku. Kemudian, ‘Aisyah berkata: ‘Sesungguhnya, ia adalah surah yang terakhir kali turun. Apa saja yang kalian temukan dari yang halal, maka halalkanlah. Dan apa saja yang kalian temukan dari yang haram, maka haramkanlah,” (H.R. Hakim).

Bacaan Surah Al-Maidah Ayat 1-5

Berikut bacaan dan arti surah Al-Maidah ayat 1 hingga 5:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الأنْعَامِ إِلا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ (١)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلاالْهَدْيَ وَلا الْقَلائِدَ وَلا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٢)

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالأزْلامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لإثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

(٣)

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

(٤)

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالإيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (٥)

Bacaan latinnya adalah sebagai berikut:

1. Yā ayyuhallażīna āmanū aufụ bil-'uqụd, uḥillat lakum bahīmatul-an'āmi illā mā yutlā 'alaikum gaira muḥilliṣ-ṣaidi wa antum ḥurum, innallāha yaḥkumu mā yurīd;

2. Yā ayyuhallażīna āmanụ lā tuḥillụ sya'ā`irallāhi wa lasy-syahral-ḥarāma wa lal-hadya wa lal-qalā`ida wa lā āmmīnal-baital-ḥarāma yabtagụna faḍlam mir rabbihim wa riḍwānā, wa iżā ḥalaltum faṣṭādụ, wa lā yajrimannakum syana`ānu qaumin an ṣaddụkum 'anil-masjidil-ḥarāmi an ta'tadụ, wa ta'āwanụ 'alal-birri wat-taqwā wa lā ta'āwanụ 'alal-iṡmi wal-'udwāni wattaqullāh, innallāha syadīdul-'iqāb;

3. Hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqụżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu'u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa 'alan-nuṣubi wa an tastaqsimụ bil-azlām, żālikum fisq, al-yauma ya`isallażīna kafarụ min dīnikum fa lā takhsyauhum wakhsyaụn, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā, fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li`iṡmin fa innallāha gafụrur raḥīm;

4. Yas`alụnaka māżā uḥilla lahum, qul uḥilla lakumuṭ-ṭayyibātu wa mā 'allamtum minal-jawāriḥi mukallibīna tu'allimụnahunna mimmā 'allamakumullāhu fa kulụ mimmā amsakna 'alaikum ważkurusmallāhi 'alaihi wattaqullāh, innallāha sarī'ul-ḥisāb;

5. Al-yauma uḥilla lakumuṭ-ṭayyibāt, wa ṭa'āmullażīna ụtul-kitāba ḥillul lakum wa ṭa'āmukum ḥillul lahum wal-muḥṣanātu minal-mu`mināti wal-muḥṣanātu minallażīna ụtul-kitāba ming qablikum iżā ātaitumụhunna ujụrahunna muḥṣinīna gaira musāfiḥīna wa lā muttakhiżī akhdān, wa may yakfur bil-īmāni fa qad ḥabiṭa 'amaluhụ wa huwa fil-ākhirati minal-khāsirīn.

Artinya adalah sebagai berikut:

1. Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji. Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram [haji atau umrah]. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki;

2. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan [melanggar kehormatan] bulan-bulan haram, jangan [mengganggu] hadyu [hewan-hewan kurban] dan qala'id [hewan-hewan kurban yang diberi tanda], dan jangan [pula] mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitul Haram [Ka'bah]; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencianmu kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjid Al-Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas [kepada mereka]. Dan tolong-menolonglah kamu dalam [mengerjakan] kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya;

3. Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, dan [daging] hewan yang disembelih bukan atas [nama] Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan [diharamkan pula] yang disembelih untuk berhala. Dan [diharamkan pula] mengundi nasib dengan azlam [anak panah], [karena] itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk [mengalahkan] agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang;

4. Mereka bertanya kepadamu [Muhammad], “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, ”Yang dihalalkan bagimu [adalah makanan] yang baik-baik dan [buruan yang ditangkap] oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah [waktu melepasnya]. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”;

5. Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan [sembelihan] Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan [dihalalkan bagimu menikahi] perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.

Terdapat berbagai poin penting dalam ayat 1-5 surah Al-Maidah, salah satunya adalah penyebutan makanan haram yang harus dihindari umat Islam.

Jenis-Jenis Makanan Haram

Dikutip dari laman Kemendikbud, berikut beberapa jenis makanan-makanan haram seperti dijelaskan ayat-ayat di atas:

  1. Bangkai, artinya binatang yang mati tanpa disembelih;
  2. Darah, yaitu darah yang mengalir dari tubuh hewan, baik yang disembelih atau yang tidak;
  3. Daging babi;
  4. Hewan sembelihan yang disebut atas nama selain Allah SWT;
  5. Hewan yang mati tercekik, terpukul, terjatuh, tertanduk, serta yang diterkam binatang buas;
  6. Hewan yang disembelih untuk berhala karena termasuk penyekutuan terhadap Allah SWT, misalnya untuk makanan sesajen, dan lain sebagainya.
Berdasarkan ayat-ayat pembuka surah Al-Maidah ini, Allah SWT mewanti-wanti umat Islam agar berhati-hati memilih makanan.

Bagi setiap muslim, diperintahkan untuk mengonsumsi makanan halal, serta menjauhi segala jenis makanan haram.

Pahala & Keutamaan Tadarus Al-Qur'an di Bulan Ramadan

Imam Nawawi menyebutkan bahwa amalan membaca Alquran (tadarus) adalah zikir yang paling muakkad (paling dianjurkan).

Tidak hanya itu, Tadarus Al-Qur'an pada bulan Ramadan akan mendapatkan pahala yang dilipatgandakan.

Hal ini disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim sebagai berikut:

“Barang siapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan perbuatan yang diwajibkan pada bulan lainnya. Dan, barang siapa yang melakukan suatu kewajiban pada bulan itu, nilainya sama dengan 70 kali lipat dari kewajiban yang dilakukannya pada bulan lainnya. Keutamaan sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadan.” (HR. Bukhari-Muslim).

Salah satu pahala khusus dari Al-Qur'an adalah ia akan menjadi penolong bagi para pembacanya di Hari Kiamat.

Hari Kiamat adalah hari di mana semua orang sibuk dengan urusannya sendiri karena akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di dunia.

Seorang yang sering bertadarus Al-Qur'an akan mendapatkan syafaat (pertolongan) darinya. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Umamah sebagai berikut:

“Hendaklah kalian membaca Al-Qur’an karena ia nanti akan datang sebagai pemberi syafa’at bagi pembacanya pada hari Kiamat.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Tidak hanya itu, Allah SWT bahkan memberikan pahala kepada semua orang yang membaca Al-Qur'an sekalipun terbata-bata.

Abu Zakariyah bin Syaraf An-Nawawi dalam kitab Riyadhus-Shaalihiin juga menyebutkan perihal ini sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan Aisyah ra berikut:

“Orang yang mahir dalam membaca Al-Qur’an akan bersama para malaikat yang mulia dan selalu berbuat baik, sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan terbata-bata dan dia kesulitan [dalam membaca], maka baginya dua pahala,” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga artikel terkait MAKANAN HARAM atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Yulaika Ramadhani