tirto.id - Pemerintah tengah gencar menarik investasi asing untuk menggenjot pembangunan di dalam negeri melalui berbagai skema kerja sama. Termasuk, proses penyederhanaan izin yang saat ini tengah dilakukan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain infrastruktur transportasi banyak investor asing yang tertarik untuk ikut membangun hunian di Indonesia. Untuk itu pemerintah sedang menyiapkan aturan yang dapat memfasilitasi investasi tersebut.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan regulasi untuk mempermudah investor asing masuk ke sektor properti. Khusunya untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) alias subsidi.
"Permintaan investasi di MBR ini cukup banyak jadi kita sedang lakukan persiapan regulasi dengan asosiasi," kata dia di Ballroom Flores Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Proses perizinan yang saat ini masih dinilai rumit akan disederhanakan. Khalawi mengatakan, persiapan aturan ini juga akan melibatkan Pemerintah daerah (pemda).
"Perizinan kita kan masih belum optimal di daerah ya, PP 64 tahun 2016 harus kita dorong. Perizinan itu seharusnya cepat dilakukan di daerah. Karena otonomi kan yang melaksanakan kan mereka, jadi para pengembang mengurus izin itu kan masih lama, susah," terang dia.
Khalawi mengatakan, beberapa investor dari Korea dan Qatar sudah menyatakan ketertarikannya untuk membangun rumah MBR di Indonesia.
"Investor dari Korea, Dubai (Qatar), Cina mereka bahkan inginkan sekali. Mereka ingin bangun rumah MBR. Saya juga bingung mereka tertarik untuk membangun rumah MBR. Itu investor asing loh," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Sulaiman Sumawinata menilai keterlibatkan investor asing merupakan langkah awal dari kerja sama yang lebih luas.
"Kita berharap bahwa dengan tertariknya investor asing ke kita ini bisa berkolaborasi dengan para pengembang di daerah. Karena, investor asing masuk ke tengah-tengah masyarakat kita juga kan belum tentu bisa," terang dia.
Kerja sama yang akan dilakukan oleh asosiasi lokal yaitu memberikan peta pernawaran dan permintaan dari kebutuhan di satu daerah. Sulaiman mengatakan, para investor asing nantinya membutuhkan perusahaan lokal yang akan diajak kerja sama.
"Mereka mungkin ahli di bidang teknologi, Kemudian di bidang perencanaan dari sisi keuangan tapi lokal konten mengenai kearifan lokal, karakter market di kita, itu kan yang tahu itu orang lokal kan," kata dia.
Ia mencontohkan bagaimana pasar di Sumatera di daerah daerah lain investor asing belum tentu bisa sepenuhnya memahami. Oleh karena itu menurutnya perlu kolaborasi antara investor asing dan lokal.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi