Menuju konten utama

ASEAN Sepakati Aturan Baru Perdagangan Barang via ATIGA Upgrade

Mendag menilai ASEAN telah mendorong perdagangan yang lebih terbuka, digital, dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

ASEAN Sepakati Aturan Baru Perdagangan Barang via ATIGA Upgrade
Mendag Budi Santoso saat penandatanganan ATIGA Upgrade. Doc: Kementerian Perdagangan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Indonesia bersama dengan negara ASEAN lainnya resmi menyepakati pemutakhiran aturan perdagangan barang melalui penyerahan Naskah Perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade).

ATIGA Upgrade dinilai menjadi perjanjian perdagangan barang ASEAN, yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi regional dan global.

Peningkatan perjanjian ini juga mencatutkan elemen baru, seperti ketentuan yang mendorong perdagangan berwawasan lingkungan, penguatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan konektivitas rantai pasok, serta penyediaan mekanisme alternatif dalam penyelesaian sengketa.

“Perjanjian ini mencerminkan keyakinan ASEAN untuk terus bergerak maju dan tetap relevan di tengah dinamika ekonomi global. Ini bukan sekadar pembaruan aturan, melainkan langkah untuk memperkuat pasar dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan serta pengembangan rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, dikutip dari situs resmi Kemendag, Senin (27/10/2025).

Budi menambahkan, ASEAN telah mendorong perdagangan yang lebih terbuka, digital, dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha di seluruh kawasan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan bahwa Indonesia berperan aktif dalam menjaga kepentingan nasional selama proses negosiasi ATIGA Upgrade. Ia menyoroti bahwa salah satu capaian utama Indonesia dalam perundingan ini adalah keberhasilan mempertahankan protokol khusus untuk komoditas beras dan gula.

“Salah satu capaian penting bagi Indonesia adalah mempertahankan protokol khusus untuk beras dan gula, yang menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan dua komoditas strategis kawasan," ujar Djatmiko.

Dia juga menjelaskan bahwa perjanjian ini akan membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berkontribusi dalam rantai pasok kawasan, memperkuat konektivitas industri, serta mempercepat transisi menuju perdagangan yang lebih hijau dan berdaya saing.

Perdagangan intra-ASEAN masih menjadi yang terbesar dengan nilai mencapai 823,1 miliar dolar AS atau setara dengan Rp13,6 kuadriliun (asumsi kurs Rp16.620) pada tahun 2024 atau 21,4 persen dari total perdagangan kawasan. Angka ini menunjukkan potensi besar ASEAN dalam memperdalam integrasi ekonomi regional dan memperkuat posisinya di kancah perdagangan global.

Sebagai informasi, penyerahan naskah Atiga Upgrade dilakukan pada Minggu, (26/10/2025) di Kuala Lumpur, Malaysia dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47.

Selain Indonesia, penyerahan naskah ini juga disaksikan oleh para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN.

Penandatanganan juga dilakukan oleh Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Sementara Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum. Selain itu, Myanmar dan Vietnam dijadwalkan melakukan penandatanganan pada November 2025.

Setelah penandatanganan rampung, implementasi perjanjian ini dijadwalkan mulai berlaku 18 bulan setelahnya.

Baca juga artikel terkait ASEAN atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Hendra Friana