tirto.id - Organisasi mahasiswa PMKRI Cabang Maumere mendesak agar penegak hukum mengusut tunggakan dana insentif COVID-19 bagi para tenaga kesehatan di RSUD Tc.Hillers Maumere (RSUD Maumere) sejak Maret 2020-September 2021 sebesar Rp8,7 miliar yang belum dibayarkan hingga hari ini, Senin (5/5/2025). Mereka menduga atas dugaan korupsi dalam tunggakan tersebut.
Dalam aksi demonstrasi yang digelar di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Senin (05/05/2025) pagi, Germas PMKRI Cabang Maumere, Rito Naga, mendesak agar masalah tunggakan dana insentif tenaga kesehatan COVID-19 yang sudah mencapai 4 tahun segera diselesaikan. Mereka menduga ada tindak pidana korupsi dari permasalahan tunggakan yang tidak kunjung selesai. Mereka mengecam manajemen RSUD Tc. Hillers Maumere yang tidak bertanggung jawab atas persoalan itu.
"Ada dugaan tindak pidana di RSUD Tc. Hillers Maumere, ada Rp8,7 miliar untuk jasa 800-an nakes, namun sampai hari ini tidak sampai ke nakes pemegang hak. Ini kebrobokan manajemen, kemana uang jasa COVID itu," ungkap Rito, Senin (5/5/2025).
Sementara itu, Ketua PMKRI Maumere, Fabianus Rowa, menilai, ada masalah jasa hak insentif yang dipolitisasi. Ia mengatakan, pembagian jasa COVID-19 bagi para nakes dilakukan menggunakan rumusan perhitungan antara lain tenaga langsung, tenaga tidak langsung, serta pihak manajemen.
"Dari hasil investigasi PMKRI ditemukan bahwa 40% dari total dana jasa COVID-19 sebesar Rp8,7 miliar diperuntukan bagi para tenaga langsung dan 60% nya diperuntukan bagi manajemen dan tenaga tidak langsung dengan menggunakan metode cost per day. Namun, ada alokasi yang membagi dalam bentuk dana solidaritas untuk seluruh nakes dengan nominal yang sama. Alhasil banyak sekali ketimpangan dalam perhitungan pembagian itu," jelasnya.
Fabianus Rowa menyoalkan siapa dan ke mana aliran dana jasa COVID-19 ketika anggaran sudah tersedia. Ia mempertanyakan di mana dana tersebut dalam 4 tahun terakhir.
"Persoalan ini bukan sesederhana penerbitan regulasi namun upaya pembiaran dan tindakan tidak transparan yang dilakukan oleh Pemda maupun manajemen RSUD. Maka kami mengendus ada indikasi penyelahgunaan wewenang yang merugikan hak orang lain dan terindikasi korupsi," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, PMKRI Cabang Maumere menuntut aparat penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sikka segera melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik korupsi di tubuh manajemen RSUD Tc hillers Maumere.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sikka, Okky Presetyo, mengatakan, Kejaksaan Negeri Sikka sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana jasa Covid-19 di RSUD Maumere.
"Sebenarnya kejaksaan sudah melakukan pulbaket dan puldata terhadap apa yang saat ini sedang diperjuangkan teman-teman PMKRI, nantinya kami akan laporkan ke rekan-rekan sekalian," ungkapnya.
Penulis: Mario Wihelmus PS
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































