tirto.id - Apakah kuota gratis dari pemerintah bisa untuk mengakses Youtube? menjadi salah satu pertanyaan yang dilontarkan warganet terkait bantuan kuota internet gratis bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen periode september - Desember 2020.
Dikutip dari website Kemdikbud, bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB per bulan.
Selanjutnya pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB per bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB per bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar. Kuota umum ini bisa digunakan untuk mengakses semua layanan dan aplikasi pada umumnya.
Bantuan kuota internet kepada peserta didik dan tenaga pendidik tersebut mulai diberikan pada September hingga Desember.
Untuk bulan pertama, tahap pertama bantuan kuota diberikan pada 22-24 September 2020, disusul tahap kedua pada 28-30 September 2020. Kuota berlaku 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel.
Untuk bulan kedua, bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I, 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020.
Aplikasi Belajar untuk Kuota Gratis
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan kuota belajar pada bantuan kuota internet dapat digunakan untuk mengakses 19 aplikasi pembelajaran.
"Sampai saat ini baru 19 aplikasi untuk kuota belajar. Kami menerima masukan, jika ada usulan penambahan aplikasi lainnya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Ke-19 aplikasi dan situs tersebut, yakni Aminin, Ayoblajar, Bahaso, Birru, Cakap, Duolingo, Edmodo, Eduka System, Ganeca digital, Google Classroom, Kipin School 4.0, Microsoft Education, Quipper, Ruang Guru, Rumah Belajar, Sekolah.Mu, Udemy, Zenius, dan Whatsapp.
Menurut Petunjuk Teknis Bantuan Kuota dan Data Internet tahun 2020, bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Sementara bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Editor: Agung DH