Menuju konten utama

Apakah CPNS dan PPPK 2023 Dibuka? Ini Formasi yang Dibutuhkan

Seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka di tahun 2023. Berikut daftar formasinya. 

Apakah CPNS dan PPPK 2023 Dibuka? Ini Formasi yang Dibutuhkan
Sejumlah Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 mengikuti peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan CASN yang terdiri dari Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 ini.

Kendati demikian, hingga saat ini, pemerintah atau instansi terkait belum merilis jadwal resmi terkait kapan pendaftarannya akan dibuka.

Melansir dari laman Menpan, pada tahun 2023 ini seleksi CPNS akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesi seperti hakim, jaksa, dosen hingga tenaga tenis tertentu lainnya termasuk talenta digital, serta jabatan pelaksana prioritas.

Sedangkan untuk program PPPK, pemerintah akan fokus pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya. Hal tersebut diupayakan dengan cara mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Pembukaan tersebut sejalan dengan arah Kebijakan Pengadaan ASN pada tahun 2023. Pengadaan tersebut memiliki empat arah kebijakan guna mendukung transformasi pada sumber daya manusia di Indonesia.

Adapun empat arah kebijakan tersebut adalah sebagai berikut ini:

  • Fokus pada pelayanan dasar
Pelayanan dasar tersebut merujuk pada profesi guru dan tenaga kesehatan, sebagai langkah pemerintah dalam penyelesaian masalah tenaga non-ASN secara optimal.

  • Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist
Kebijakan tersebut guna memberi kesempatan rekrutmen kepada talenta digital, data scientist, serta bidang-bidang lain secara terukur.

  • Merekrut CPNS dengan sangat selektif
Perekrutan CPNS merupakan prioritas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” imbuh Menteri Anas.

  • Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital
Pemerintah berusaha mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Namun saat ini, pemerintah sedang menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

Rekrutmen CASN 2023 tersebut turut mempertimbangkan sejumah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Pemerintah melalui Undang-Undang APBN dan Peraturan Menteri Keuangan akan mengatur secara spesifik anggaran gaji serta tunjangan untuk PPPK agar tidak digunakan untuk keperluan lain, bahkan untuk keperluan pendidikan sekalipun.

Dana spesifik untuk pengangkatan PPPK tersebut hanya akan ditransfer ke Pemda pada saat pengangkatan sudah terjadi.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Mohamad Ichsanudin Adnan

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Mohamad Ichsanudin Adnan
Penulis: Mohamad Ichsanudin Adnan
Editor: Alexander Haryanto