Menuju konten utama
Pendidikan Agama Islam

Apa yang Dimaksud dengan Muroja'ah, Metode atau Cara Bermuroja'ah?

Muroja'ah artinya mengulang kembali bacaan atau hafalan yang umumnya digunakan untuk menghafal Al-Qur'an.

Apa yang Dimaksud dengan Muroja'ah, Metode atau Cara Bermuroja'ah?
Ilustrasi membaca Al Quran. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Muroja’ah merupakan istilah yang mengandung pengertian kegiatan atau aktivitas mengulang kembali pelajaran, hafalan dan lain sebagainya.

Dikutip dari websiteYayasan Al-Ma'soem Bandung, istilah muroja’ah berasal dari kata “rojaa yarji’u” dan “muroja’atan” yang artinya adalah kembali.

Kegiatan muroja'ah umumnya digunakan dalam pendidikan Islam, yakni muroja’ah atau mengulang pelajaran dilakukan pada waktu sebelum ujian untuk menghapal ayat-ayat Al-Quran dan lain sebagainya.

Pengertian Muroja'ah dalam Islam

Dalam konteks menghafal Al-Qur'an, pengertian muroja'ah adalah melakukan pengecekan kembali hafalan Al-Qur'an.

Tujuan mengecek ulang, agar hapalan Al-Qur'an bisa tetap terjaga sehingga bacaannya menjadi baik, lancar, atau jika ada bacaan yang salah, bisa diperiksa kembali.

Karenanya dengan bermuroja'ah, maka seorang hafiz atau penghafal Al-Qur'an dapat mengetahui bacaan yang belum benar. Lalu bacaan tersebut dapat dibenarkan, sehingga hafalan tetap terjaga dengan baik.

Metode Muroja'ah

Dalam buku Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr yang ditulis Amjad Qasim, disebutkan 9 metode atau cara muroja'ah yang bisa dijadikan contoh untuk diterapkan.

Berikut penjelasan dari buku yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia "Sebulan Hafal Al-Qur'an" ini:

1. Membagi Al-Qur'an menjadi lima bagian.

Yakni mengkhatamkan Al-Quran setiap lima hari atau menghafal seperlima Al-Qur'an setiap harinya.

2. Membagi Al-Quran menjadi tujuh.

Yaitu mengkhatamkan Al-Qur'an setiap tujuh hari atau menghafal sepertujuh Al-Qur'an setiap harinya.

3. Membagi Al-Qur'an menjadi sepuluh

Mengkhatamkan Al-Qur'an setiap sepuluh hari atau menghafal sepersepuluh Al-Qur'an setiap harinya.

4. Mengkhususkan dan mengulangi.

Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.

5. Mengkhatamkan Al-Qur'an setiap bulan.

6. Melakukan dua model pengkhataman.

Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.

7. Melangsungkan proses hafalan yang baru.

8. Mengkhatamkan dalam shalat (baik salat malam atau lainnya).

9. Mengonsentrasikan pada lima juz dan mengulanginya di waktu-waktu tertentu.

Misalnya setelah salat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini.

Kemudian, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain

Baca juga artikel terkait MUROJAAH atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Addi M Idhom