tirto.id - Veerenigde Oostindische Compagnie (VOC) dikenal sebagai Perserikatan Dagang Hindia Timur Belanda, berdiri pada 20 Maret 1602. VOC berupaya melakukan monopoli perdagangan di kawasan Asia pada era kolonialisme Eropa. Saat itu, tujuan pendirian VOC adalah mencegah kerugian akibat persaingan dagang dengan Portugis di Nusantara.
Sebelum VOC berdiri sebenarnya sudah ada beberapa perusahaan dagang Belanda yang melakukan perdagangan di Nusantara. Salah satunya Compagnie van Verre asal Amsterdam, Belanda, yang melakukan pelayaran ke Asia pada 1595-1597. Mereka melihat bahwa ada prospek cerah dalam perdagangan di Nusantara.
Menurut R. Bijlsma dalam “De archieven van de compagnieën op Oost-Indië, 1594-1603” yang termuat di Verslagen omtrent, berdiri beberapa perusahaan serupa di kota yang sama di Rotterdam dan Zeeland. Seluruh perusahaan tersebut saling berlomba melepaskan layar kapal untuk bisa memperoleh keuntungan di wilayah Asia.
Belakangan perusahaan-perusahaan dagang tersebut saling bersaing untuk mendapatkan komoditas di Nusantara. Lantaran kondisi ini keuntungan yang diperoleh oleh masing-masing perusahaan menjadi kecil. Artinya bahwa jumlah modal yang harus dikeluarkan ketika berlayar tidak sepadan dengan keuntungan yang didadapatkan. Menyadari hal itu, beberapa perusahaan dagang di Belanda memutuskan untuk bekerja sama secara lokal (kota) mulai tahun 1600.
Tujuan VOC
Situasi itu juga didukung oleh kondisi konflik politik antara Belanda, Spanyol, dan Portugis. Pada 1600, Belanda sedang berperang dengan Raja Spanyol dan Portugal yang tengah bersatu menguasai perdagangan di Asia. Lantaran itu Belanda menyadari bahwa persatuan bisa mengalahkan segala hal, baik militer maupun ekonomi.
Dukungan politik pemerintah Belanda ini selaras dengan tujuan VOC yang ingin menguasai jalur perdagangan ke Asia. Kongsi dagang ini ingin mengatasi kerugian seluruh pedagang Belanda yang bersaing dengan Portugis dan Spanyol di Asia. Lalu, meraup laba setinggi-tingginya demi keperluan perang Belanda melawan Spanyol.
Dalam Organisasi VOC, F.S. Gaastra, menjelaskan, VOC merupakan gabungan dari enam perusahaan kecil Belanda yang diprakarsai oleh pemerintah Belanda (Staten-Generaal). Ketika berdiri, terdapat sejumlah 17 tuan yang memimpinnya.
Posisi VOC makin kuat setelah pada 20 Maret 1602, pemerintah Belanda mengeluarkan hak istimewa (oktroi) kepada VOC yang baru terbentuk. Di dalamnya, tercantum bahwa hanya perusahaan VOC yang boleh berlayar ke daerah timur, Tanjung Harapan dan barat, Selat Magalan.
Masih menurut F.S. Gaastra, isi lain dari oktroi terkait tata cara kompeni (militer dan kolonialisasi), kedudukan para direktur (pemimpin masing-masing daerah), partisipan dagang (mata uang), dan cara pengumpulan modal (pajak).
Sejarah VOC dari Ambon Pindah ke Jakarta
Di Nusantara Indonesia, Gubernur Jenderal pertama VOC, Pieter Both, menetapkan Ambon sebagai pusat pemerintahan kongsi dagang Belanda tersebut. Selain itu, pada 1611, di Jayakarta (Batavia), ia juga membangun rumah dagang kecil yang digunakannya sebagai kantor cabangnya.
Sesudah masa kepemimpinan Pieter (1618), Jan Pieterszoon Coen bertugas sebagai Gubernur Jendral VOC barunya. Ketika awal, ia langsung membangun benteng setinggi 7 meter di Jayakarta. Bangunan tersebut dilengkapi meriam sebagai pertahanan untuk persiapan perang merebut Jayakarta.
Dalam Pengurus Pusat VOC dan Lembaga-Lembaga Pemerintahan Kota Batavia (1619-1811) – Sebuah Pendahuluan, Hendrik E. Niemeijer mengungkapkan, pada 30 Mei 1619, VOC berhasil mengambil alih pelabuhan di Jayakarta.
Setelah medapatkan wilayah tersebut, VOC menjadikannya sebagai pelabuhan permanen, tempat galangan kapal, gudang pusat perdagangan, serta pusat pemerintahan dan administrasi. Bahkan, Batavia saat itu juga dijadikan pusat pemerintahan dari wilayah Asia, bukan hanya Nusantara.
VOC yang awalnya bertujuan hanya untuk mengumpulkan dana perang serta memenangkan persaingan dagang, ternyata juga ikut andil dalam berbagai aspek kehidupan di Nusantara. Faktanya, semua yang dilakukan termuat dalam oktroi yang telah dibuat oleh pemerintah Belanda.
Namun, bangkrutnya perusahaan ini mulai terlihat pada akhir abad ke-18. Mc Ricklefs menjelaskan dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 (2009), VOC menemui kemundurannya. Hal tersebut ditandai dengan letihnya berperang melawan daerah-daerah Nusantara yang tidak bersedia dieksploitasi serta korupsi yang menyebabkan krisis keuangan perusahaan.
Dalam buku Dari Soal Priayi Sampai Nyi Blorong (2002), Ong Hok Ham mengungkapkan, pada 31 Desember 1799, VOC bangkrut dan kemudian dibubarkan. Seluruh utang dan aset yang ada diambil alih oleh pemerintah Belanda.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Agung DH