Menuju konten utama
Pendidikan Kewarganegaraan

Apa Itu Good Governance dan Bagaimana Karakteristiknya?

Apa itu Good Governance dan bagaimana karakteristik goog governance?

Apa Itu Good Governance dan Bagaimana Karakteristiknya?
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (ketiga kanan) dan Ibu Wakil Presiden Mufidah Jusuf Kalla (kedua kanan) berfoto bersama sejumlah menteri sebelum acara silaturahmi kabinet kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/10/19). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

tirto.id - Proses penyelenggaraan kekuasaan negara dalam pelaksanaan penyediaan good public service disebut sebagai governance atau pemerintahan, sedangkan praktik dari kegiatan tersebut disebut good governance atau pemerintahan yang baik.

Dalam jurnal berjudul Good Governance yang ditulis oleh Nasrullah Nazsir disebutkan bahwa penerapan konsep Good Governance merupakan syarat utama dalam mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai cita-cita bangsa dan negara.

Menurut World Bank, Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

Good Governance disebut juga sebagai tata kelola pemerintahan yang baik.

Konsep ini akhir-akhir ini banyak sekali dibahas dalam ilmu politik dan administrasi publik, terutama dalam hubungannya dengan demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi manusia, serta pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.

Menurut e-modul PKN dalam laman Kemendikbud, terdapat tiga unsur pokok dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bersifat sinergis, di antaranya:

  • Unsur pemerintahan yang dipercaya menangani administrasi negara pada satu periode tertentu;
  • Unsur swasta atau wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik;
  • Unsur warga masyarakat (stakeholders).
Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada kepentingan rakyat.

Pemerintah dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi bersama mengenai suatu hal yang akan dikerjakan di masa mendatang.

Laode Ida (2002) pada laman Kemendikbud menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik memiliki karakteristik berikut ini:

  • Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio-ekonomi.
  • Komunikasi, adanya jaringan multisistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas.
  • Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process), ada upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
  • Keseimbangan kekuatan (balance of force), dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), ketiga elemen yang ada menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerja sama.
    • Independensi, yakni menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.
    Untuk dapat mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik, ada beberapa hal yang harus dilakukan sebagai syarat tata kelola pemerintahan yang baik menurut E-Book PKN :

    1. Mewujudkan efisiensi dalam menajemen pada sektor publik, antara lain dengan memperkenalkan teknik-teknik manajemen perusahaan di lingkungan administrasi pemerintah negara, dan melakukan desentralisasi administrasi pemerintah.
    2. Terwujudnya akuntabilitas publik, sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
    3. Tersedianya perangkat hukum yang memadai berupa peraturan perundangundangan yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik.
    4. Adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan atau informasi yang bersumber baik dari pemerintah maupun dari elemen swasta serta LSM.
    5. Adanya transparansi dalam perbuatan kebijakan dan implementasinya, sehingga hak-hak masyarakat untuk mengetahui (rights to information) keputusan pemerintah terjamin.
    Wujud dari tata kelola pemerintahan yang baik salah satunya adalah adanya citra pemerintahan yang demokratis.

    Pemerintahan yang demokratis merupakan landasan dari terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, karena pemerintah terbuka dalam meghadapi kritik dan kontrol dari rakyat.

    Baca juga artikel terkait GOOD GOVERNANCE atau tulisan lainnya dari Nirmala Eka Maharani

    tirto.id - Pendidikan
    Kontributor: Nirmala Eka Maharani
    Penulis: Nirmala Eka Maharani
    Editor: Dhita Koesno

    Artikel Terkait