tirto.id - Ketua Dewan Ekonom Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah berencana melanjutkan pembentukan Wealth Management Consulting (WMC) atau Family Office di Indonesia. Lantas, apa itu Family Office yang diusulkan Luhut?
Luhut mengungkap bahwa ia mengusulkan target agar Family Office mulai beroperasi pada Februari mendatang. Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana ini, sehingga bisa segera dilaksanakan.
“Kalau saya bertemu Presiden, saya berusaha ya bulan depan harus kita jadikan. Kita sudah lama studi dan kita tidak mau kalah dengan negara tetangga kita. Jangan sampai kita didahului,” ungkap Luhut saat acara Semangat Awal Tahun 2025 di Menara Global, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/1/2025) dikutip Antara.
Luhut menekankan sudah banyak negara yang membuat Family Office untuk meningkatkan investasi sehingga membentuk stabilitas pasar keuangan di dalam negeri. Beberapa negara yang sudah menerapkan adalah Singapura, Abu Dhabi dan Hong Kong.
Apa itu Family Office?
Family Office adalah perusahaan swasta yang dirancang khusus untuk melayani kebutuhan keluarga dengan kekayaan sangat tinggi. Selain mengelola keuangan dan investasi, mereka juga membantu dalam perencanaan masa depan, mengatur aset, dan bahkan mengurus urusan sehari-hari keluarga.
Mengutip laman Private Bank of America, dalam istilah yang paling sederhana, Family Office adalah perusahaan swasta yang karyawannya membantu mengelola aset dan kebutuhan keluarga.
Berdasarkan definisi yang luas itu, tujuannya hampir tidak terbatas. Biasanya, misinya berkisar pada perencanaan kekayaan untuk mendukung kebutuhan saat ini dan masa depan dari berbagai generasi dan membantu keluarga memenuhi tujuan filantropis mereka.
Hal ini mungkin memerlukan keahlian di berbagai bidang seperti perencanaan perwalian dan perkebunan, manajemen investasi, akuntansi, dan pengawasan rumah, pesawat terbang pribadi, atau kapal pesiar.
Bergantung pada kebutuhan dan layanan mana yang disediakan secara internal atau oleh ahli dari luar, ukuran Family Office dapat berkisar dari segelintir karyawan hingga sekelompok besar staf profesional yang terspesialisasi.
Pembentukan Family Office di Indonesia merupakan gagasan dari Ketua Dewan Pengarah Ekonomi Nasional (DPEN) Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya pembentukan Family Office berpotensi menambah pemasukan negara baik dari dalam maupun luar negeri. Kemudian pembentukan Family Office akan bisa membuat banyak investor asing masuk ke Indonesia.
Family Office sendiri bukanlah ide baru, program tersebut sudah dijalankan di beberapa negara seperti Uni Emirat Arab, Singapura, Hong Kong, hingga Malaysia.
Jenis-Jenis Family Office
Berdasarkan layanan yang ditawarkan, Family Office terbagi dalam beberapa jenis, antara lain sebagai berikut:
1. Family Office Tradisional
Family Office tradisional adalah tim ahli pribadi yang dibentuk keluarga kaya untuk mengelola harta mereka secara menyeluruh. Tim ini terdiri dari berbagai spesialis keuangan yang bekerja sama untuk melindungi dan mengembangkan kekayaan keluarga tanpa adanya konflik kepentingan.2. Multi-Family Office
Multi-Family Office adalah firma yang menyediakan layanan pengelolaan kekayaan untuk beberapa keluarga sekaligus. Sama seperti Family Office tradisional, mereka menawarkan solusi keuangan yang disesuaikan. Meski lebih hemat biaya, klien memiliki kendali yang lebih sedikit dan berpotensi menghadapi konflik kepentingan karena layanan dibagi untuk beberapa keluarga.3. Family Office yang Dialihdayakan
Family Office yang dialihdayakan merupakan model pengelolaan kekayaan dimana berbagai profesional seperti penasihat keuangan, pengacara, dan akuntan bekerja sama untuk memberikan layanan komprehensif kepada satu keluarga. Model ini menawarkan fleksibilitas dan keahlian yang lebih luas dibandingkan dengan Family Office tradisional atau Multi-Family Office.Mengapa Ingin Diterapkannya Family Office di Indonesia?
Tujuan diterapkan Family Office di Indonesia yakni guna menarik investor, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas finansial jangka panjang di Indonesia.
Kehadiran Family Office diproyeksikan dapat membawa berbagai manfaat seperti dapat mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan di Indonesia, seperti manajemen aset, perbankan swasta, dan konsultan keuangan.
Dengan keluarga kaya sebagai sasaran pengguna jasa, Family Office dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan bea. Penerapan Family Office yang sukses dapat meningkatkan reputasi Indonesia sebagai tujuan investasi yang menarik bagi investor global.
Dampak Penerapan Family Office di Indonesia
Luhut menjelaskan, Family Office akan dapat memberikan keuntungan untuk Indonesia. Luhut menyatakan pengusaha kaya bisa menaruh uang mereka di Indonesia dengan jumlah antara 10 juta USD hingga 100 juta USD. Dana yang ditempatkan di kantor ini tidak akan dikenakan pajak, namun harus diinvestasikan di Indonesia.
Lebih lanjut, berikut adalah beberapa keuntungan dari keberadaan family office di Indonesia:
Peningkatan Investasi Asing: Kehadiran family office di Indonesia bisa menarik arus investasi asing langsung (FDI) yang signifikan. Dengan akses ke modal besar, family office dapat berkontribusi pada proyek-proyek besar di bidang infrastruktur, teknologi, dan sektor lainnya.
Pertumbuhan Ekonomi Lokal: Family office dapat mendorong pengembangan sektor keuangan dan layanan profesional di Indonesia. Ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kompetensi lokal dalam manajemen keuangan dan investasi.
Pengelolaan Kekayaan yang Lebih Baik: Kantor seperti ini dapat membantu keluarga kaya di Indonesia mengelola kekayaan mereka dengan lebih baik. Misalnya mencakup strategi investasi yang lebih efisien, perencanaan pajak yang tepat, dan pengelolaan warisan yang terstruktur.
Meski banyak keuntungan yang mungkin didapat Indonesia, pengoperasian Family Office di sisi lain juga dapat menimbulkan sejumlah dampak buruk yang patut diwaspadai.
Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan bahwa wacana Luhut terkait Family Office harusdipikirkan ulang secara matang. Sebab, menurutnya penempatan dana asing atau keluarga orang kaya di Indonesia sangat riskan dan berisiko.
"Ngapain sih [Family Office] itu hot money. Ada kemungkinan buat cuci uang. Tempat money laundry. Nah itu harus hati-hati kan kalau money laundry berarti takutnya uang dari kejahatan kan kita tidak tahu juga," ujar Esther saat dihubungi Tirto(7/6/2025).
Tanggapan senada juga disampaikan Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, yang mengatakan Family Office bisa berpotensi menjadi tempat pengusaha kaya berlindung dari pajak, bahkan menjadi tempat pencucian uang.
"Berbagai studi menunjukkan bahwa negara yang menjadi tempat family offices adalah negara surga pajak atau mampu berikan tarif pajak super rendah. Ada Giblatar, Panama, Virgin Island misalnya," kata Bhima Yudhistira, (2/7/2024) sebagaimana dikutip dari Tempo.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra