tirto.id - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji pembentukan family office di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah melontarkan gagasan family office di Bali.
Susiwijono menyebut bahwa arahan telah diberikan kepada Kemenko Marves untuk mengkaji kemungkinan pembentukan family office di Nusantara.
"Arahan di ratas [rapat terbatas] kemarin juga sudah dibahas, tapi rapatnya bukan di sini. Jadi, kita enggak mengkoordinasikan. Akhir-akhir ini, kami banyak mengkoordinasikan hal-hal teknis yang di sekitar kami saja," jelas Susiwijono saat ditemui para pewarta di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga mengungkapkan bahwa pembentukan family office saat ini masih dalam tahap kajian. Begitu pun perihal tempat yang bakal jadi lokasi khusus bagi orang-orang terkaya di dunia untuk bekerja sambil berlibur tersebut.
"Nanti, kita lihat usulan dan perencanaan family office," kata Airlangga singkat.
Terlepas dari itu, Susiwijono menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus berdialog dengan negara-negara peserta OECD mengenai fasilitas pembebasan pajak bagi orang-orang super kaya yang menempatkan dananya di family office.
Pasalnya, fasilitas pajak ini bertolak belakang dengan prinsip atau rekomendasi dari negara-negara maju tersebut yang salah satunya adalah meminimalisasi pengecualian atau keringanan pajak kekayaan.
Dialog tersebut dilakukan dalam koridor proses aksesi yang tengah dijalani Indonesia untuk menjadi bagian dari OECD.
"Di OECD, dari 26 komite, ada khusus komite mengenai fiscal policy. Salah satu pasti khususnya nanti pengenaan GMT, global minimum tax. Itu kita sedang akan diskusikan. Kami udah bahas juga dengan teman-teman persiapannya, ya dengan teman DJP," katanya.
Kendati begitu, Susiwijono memastikan bahwa Indonesia bakal tetap patuh dengan prinsip-prinsip negara-negara OECD, termasuk jika nantinya bersinggungan dengan family office. Ini dilakukan agar proses aksesi Indonesia bisa berjalan lancar.
"Pasti harus comply dengan standarnya OECD. Nanti kita akan diskusi. Kalau pun di sini nanti ada kekhususan mengenai perlakuan dari family office, prinsip tetap harus comply dengan standar-standar yang ada di fiscal policy committee-nya OECD. Di situ, memang sudah ada instrumennya apa, kemudian nanti hasil yang diminta rekomendasinya apa. Harus ada comply dengan itu," jelas Susiwijono.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi