Menuju konten utama

Apa Hukum Puasa Tidak Sahur & Tidak Puasa Karena Telat Sahur

Apa hukum puasa tetapi tidak sahur karena kesiangan? Apakah puasanya sah atau tidak? Bolehkah tidak puasa Ramadhan hanya karena terlambat sahur?

Apa Hukum Puasa Tidak Sahur & Tidak Puasa Karena Telat Sahur
Ilustrasi Buka Puasa Bersama. foto/istockphoto

tirto.id - Apa hukum puasa Ramadhan tapi tidak sahur karena bangun kesiangan? Di satu sisi, puasa Ramadhan adalah wajib, tetapi jika tanpa sahur, apakah sah? Bagaimana pula dengan seseorang yang memilih untuk tidak puasa Ramadhan dengan alasan bangun siang setelah subur sehingga melewatkan waktu sahur? Apakah hukumnya boleh atau tidak?

Sahur merupakan salah satu sunah bagi umat Islam dalam berpuasa. Sebelum menahan lapar dan minum sejak terbit fajar shadiq hingga terbenamnya matahari, seorang muslim terlebih dahulu makan dan minum pada dini hari.

Bahkan, Nabi Muhammad saw. sudah mengatur agar seorang muslim lebih utama untuk mengakhirkan sahurnya. Umat Islam tidak perlu makan dan minum terlalu dini, tetapi bisa bersantap selama belum memasuki waktu adzan subuh yang menjadi tanda dimulainya puasa.

Hukum Puasa Ramadhan Tapi Tidak Sahur Karena Kesiangan

Dalam 4 madzhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, maupunHambali sepakat menyatakan puasa tanpa sahur tetap dianggap sah. Artinya, puasa dapat tetap dijalankan selama sudah ada niat dan menahan diri dari perkara yang bisa membatalkan puasa.

Sahur tidak termasuk fardhu puasa. Dalam Fathul Qarib, Syekh Muhammad bin Qasim Al-Ghazali, terdapat 4 perkara yang tergolong fardhu puasa. Yang pertama, niat di dalam hati. Fardhu kedua, adalah menahan dari makan dan minum. Fardhu ketiga adalah menahan dari melakukan jima’ (bersetubuh) dengan sengaja. Terakhir, fardhu keempat adalah menahan dari muntah dengan sengaja.

Sebaliknya, puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi seorang muslim yang sudah yang sudah mukallaf, yaitu balig yang berakal sehat, yang mampu melaksanakannya secara kenyataan dan syarak. Jika tidak ada uzur syar'i, seorang muslim wajib berpuasa dalam rentang 29 atau 30 hari bulan Ramadhan.

Artinya, posisi dalam keadaan tidak sahur, tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak berpuasa Ramadhan. Orang yang telat sahur tetap wajib menjalankan ibadah wajib tersebut. Orang yang tidak puasa dengan alasan telat sahur, maka tetap dianggap telah meninggalkan puasa pada hari tersebut.

Di sisi lain erlepas dari hukum sahur yang bersifat sunah, sahur sebaiknya tetap dijalani lantaran terdapat sejumlah keistimewaan di dalamnya.

Adapun sejumlah tips agar tidak telat sahur. Di antaranya membunyikan alarm sesuai dengan waktu yang diinginkan selama tidak mendekati waktu subuh, semisal jam 03.00 WIB.

Cara lainnya ialah dengan tidur lebih awal agar tidak telat bangun sahur. Selain itu, juga bisa meminta kepada orang terdekat, seperti bapak, ibu, saudara, atau teman untuk membangunkan jika tak kunjung beranjak pada waktu sahur.

Keistimewaan Sahur Puasa Ramadhan

Makan sahur tidak hanya mampu menghadirkan tenaga untuk aktivitas di siang hari ketika sedang berpuasa. Di dalamnya juga terdapat berkah seperti sabda Rasulullah saw., "Bersahurlah kalian, karena di dalam sahur ada berkah," (H.R. Bukhari No 1789).

Untuk mendapatkan keistimewaan sahur yang lebih istimewa lagi, umat Islam dianjurkan untuk mengakhirkannya. Dikisahkan oleh Anas bin Malik, Nabi ﷺ dan Zaid bin Tsabit pernah makan sahur bersama.

Setelah keduanya selesai makan sahur, Beliau lalu bangkit melaksanakan sholat. Orang-orang Islam pada kemudian hari bertanya kepada Anas,"Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan shalat?"

Anas bin Malik menjawab,"Kira-kira waktu seseorang membaca 50 ayat," (HR Bukhari No 547).

Berangkat dari hadis tersebut, sahur termasuk kebiasaan Rasulullah SAW. Anjuran mengakhirkan juga dijalankan dengan tujuan agar energi tubuh tetap terjaga selama seharian penuh.

Selain itu, makan sahur juga bisa menjadi pembeda dengan para Ahlul Kitab (kaum Yahudi dan Nasrani). Dari Amru bin Ash diceritakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,"Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur," (H.R. Muslim No 1836).

Dalam versi lain, Rasulullah SAW senantiasa selalu mendoakan orang-orang yang melaksanakan sahur. Di riwayatkan oleh Bukhori, dalam doanya itu Rasul bersabda, "Ya Allah, berkahilah umatku dalam makan sahurnya. Makan sahurlah kalian meskipun hanya dengan seteguk air, meskipun dengan satu kurma, meskipun dengan beberapa biji anggur, karena sesungguhnya para malaikat mendoakan kalian."

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2023 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus