Menuju konten utama

Anggota Dewas KPK: Jangan Sampai Ada Obral Penyadapan di KPK

Dengan memilah-milah kasus, Harjono berharap ke depannya tak akan ada obral penyadapan yang dilakukan para penyidik KPK.

Anggota Dewas KPK: Jangan Sampai Ada Obral Penyadapan di KPK
Lima orang anggota Dewan Pengawas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA/(Desca Lidya Natalia)

tirto.id - Salah satu tugas Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo adalah mengontrol penyadapan yang dilakukan para penyidik KPK. Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono mengatakan ia akan menjalankan fungsi itu dengan memilah kasus mana yang memang harus disadap.

Dengan memilah-milah itulah, Harjono berharap ke depannya tak akan ada obral penyadapan yang dilakukan para penyidik KPK.

"Dalam pandangan saya, penyadapan dilihat case per case, kasus per kasus. Memang tugas kami kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan. Kami harus melihat setiap penyadapan itu. Akan tetapi, kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak," kata Harjono di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (20/12/2019) seperti dikutip Antara.

Dalam pertemuan bersama anggota Dewas dan Pimpinan KPK, Presiden memberikan gambaran begitu sulitnya pemerintah mencari uang tetapi betapa banyaknya kebocoran.

"Ya, nanti kerja Dewas seperti di undang-undang itu saja. Kalau akan melakukan penyadapan, harus melapor kepada kami. Kalau kemudian akan melakukan tindakan-tindakan lain, kami harus diberi tahu," kata Harjono.

Namun, Harjono yang saat ini masih menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu belum dapat memberikan gambaran jelas mengenai kerja nyata Dewas nantinya.

"Ya, kita tunggu saja karena kami belum kerja. Apakah kami menyandera ataukah kami semua bekerja. Hal itu juga tergantung pada kasus-kasus yang dihadapi. Nanti kami janjikan bersama supaya kami bisa bekerja dalam porsinya masing-masing dengan pimpinan," ucap Harjono.

Harjono pun mengaku Presiden Jokowi tidak memesankan satu kasus tertentu untuk segera diselesaikan KPK. Presiden, lanjutnya hanya memberi gambaran persoalan negara, yakni masalah kebocoran anggaran yang menghambat pertumbuhan ekonomi.

Meski ditunjuk Presiden, ia menegaskan akan bekerja secara profesional dan independen.

"Ditunjuk Presiden tak berarti kemudian kami mengikuti Presiden. Prinsip utamanya 'kan profesional dan independen," kata Harjono.

Soal jabatan Ketua DKPP yang masih diembannya, Harjono menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi untuk mencari penggantinya. Ia hanya memastikan diri untuk mundur karena saat ini menjadi Dewan Pengawas KPK.

"Ya, pastilah [mundur], nanti kami laporkan saja kepada Presiden, penggantinya Presiden yang akan menentukan," pungkas Harjono.

Baca juga artikel terkait DEWAN PENGAWAS KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto