tirto.id - Jaksa Agung H.M Prasetyo membenarkan ada jaksa yang kena ciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Namun, ia membantah jika yang diciduk ialah anaknya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho Arianto.
"Yang perlu diluruskan yang diviralkan itu anaknya Jaksa Agung itu hoaks," katanya saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (24/6/2019).
Prasetyo mengatakan, dalam operasi ini KPK mencokok jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun Prasetyo tidak menyebut namanya. Ia hanya menyebut OTT ini terkait dengan kasus penipuan.
Lebih lanjut, ia katakan pula, jaksa tersebut ditangkap di luar kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta
"Jadi jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jakarta," katanya.
Prasetyo mengatakan, OTT ini merupakan kolaborasi antara lembaganya dengan KPK. Ia mengaku tak segan-segan bertindak tegas jika ada bawahannya yang berlaku korup.
"Kita enggak pernah kompromi kan. Kita enggak akan pernah mencegah menutup-nutupi. Yang salah harus dihukum," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap seseorang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Namun, belum diketahui nama pihak yang ikut dicokok pada Jumat (28/6/2019) tersebut.
Dalam pantauan wartawan Tirto, hingga pukul 17.30 WIB, suasana di Kejaksaan Tinggi Jakarta terlihat lebih ramai. Beberapa mobil terlihat sempat berada di lingkungan Kejati DKI. Selain itu, terlihat pula beberapa orang dimasukkan ke dalam mobil secara cepat.
Kemudian, ada satu orang yang dibawa ke dalam mobil Innova abu-abu B 1774 UYM. Setelah itu, mobil langsung meninggalkan Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Kajati DKI Jakarta Warih Sadono sempat memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti dan mengawal mobil KPK tersebut. "Ikutin, ikutin," kata Warih di lokasi.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum merespons identitas pihak yang dibawa dari kompleks Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto