tirto.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) merespons terkait video yang memperlihatkan seorang anak lelaki mengendarai mobil dinas Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan diduga menabrak kendaraan warga di Kota Medan, pada Minggu (6/7/2025) malam. Video ini dibagikan ke media sosial oleh akun Instagram @f.fhiee_, yakni terduga korban, dan menuai banyak respons netizen.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, tidak menyangkal mobil dalam video tersebut merupakan kendaraan dinas Polres Tapanuli Selatan. Dia membeberkan pula, menilik rekaman video, mobil tersebut sedang dikendarai oleh anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan Iptu AF.
“Kejadian tersebut benar, kurang lebih hari Minggu (6/7/2025). Jadi kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas dari Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan yang digunakan oleh Plt Kasi Propam Tapanuli Selatan yang saat itu sedang melaksanakan tugas dinas ke Polda Sumut,” ujar Ferry di Mapolda Sumut, Senin (7/7/2025).
Saat Iptu AF sedang beristirahat di rumah, lanjut Ferry, mobil dinas tersebut digunakan oleh anaknya yang berinsial AS (16). Menurut Ferry, mobil itu dibawa pergi AS untuk berkeliling kota tanpa sepengetahuan ayahnya.
“Dipergunakan untuk jalan-jalan di Kota Medan. Alasannya hanya berkeinginan untuk memakai kendaraan dinas,” ujar Ferry.
Polda Sumut membantah adanya tabrak lari dalam peristiwa malam itu. Sejauh ini, Satlantas Polrestabes Medan juga belum menerima laporan dari terduga korban. Walau demikian, hasil pengecekan petugas menemukan bekas keserempet di mobil dinas yang dipakai anak Iptu AF tersebut.
“Dan hasil dari pada klarifikasi dengan yang bersangkutan, bahwa kendaraan tersebut itu bentuknya adalah seperti serempetan antara dua kendaraan roda empat. Dan hasil dari pengecekan yang bersangkutan terhadap kendaraan yang diduga diserempet itu tak ada buktinya, tidak ada perkenaan. Tetapi dari pihak Polda Sumut tetap melakukan tindakan, proses kepada Iptu AF karena kelalaliannya,” ujar Ferry.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan bahwa Iptu AF tidak tahu bahwa kendaraan dinas tersebut dipakai oleh anaknya.
“Hasil keterangan yang bersangkutan tidak tahu bahwa kendaraannya dibawa. Dan hasil dari klarifikasi kami dengan yang bersangkutan, orang tuanya tidak tahu waktu dibawa kendaraannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan bahwa dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak Iptu AF kini masih ditangani Satlantas Polrestabes Medan. Sedangkan dugaan pelanggaran profesi oleh Iptu AF ditangani Bid Propam Polda Sumut. Sejauh ini, pelaku yang bersangkutan belum ditahan.
“Belum,” katanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Iptu AF.
“Jadi untuk yang bersangkutan, untuk Kasi Propam, masih dalam pemeriksaan dari Provos Polda Sumut. Apabila nanti ada fakta pelanggarannya, maka nanti akan kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Julihan.
Julihan mengimbau kepada jajaran agar tidak memakai kendaraan dinas Polri untuk kepentingan pribadi. Jika terbukti, maka pelaku akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Ya, sudah kita laksanakan pemeriksaan dan kendaraannya pun sudah kita amankan di Bid Propam Polda Sumut. Memang sesuai ketentuan dalam rangka kami sebagai pengawas, jadi kami sampaikan untuk kendaraan dinas Polri agar digunakan sesuai ketentuan, jadi dipakai untuk dinas saja. Tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pribadi,” ujar Julihan.
Siapa Wanita Muda di Mobil Dinas Propam Bersama Anak Iptu AF?
Pada unggahan akun Instagram @f.fhiee_, anak lelaki Iptu AF diketahui tidak mengendarai mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan seorang diri. Di sebelahnya terdapat wanita memakai kaus pendek dan bercelana jeans. Ia sempat menutupi wajahnya saat direkam sebelum akhirnya turun dan membantah bahwa mereka lari dari peristiwa tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, wanita muda itu merupakan guru dari AS (16), anak lelaki Iptu AF yang mengendarai mobil dinas ayahnya pada Minggu (6/7/2025) malam.
“Itu informasi yang didapatkan, waktu anak-anak tersebut sedang jalan, dia melihat ada gurunya. Itu adalah guru anak yang bersangkutan dan kebetulan satu jalur pas jalan. Dia mau mengantar gurunya, jadi sekalian dia membawa gurunya sehingga accident itu terjadi seperti itu,” ujar Ferry di Mapolda Sumut, Senin (7/7/2025).
Menurut Ferry, pihaknya sudah mencoba menghubungi terduga korban dalam peritiwa ini. Namun pihaknya belum berhasil.
“Sampai hari ini korban berusaha dihubungi, tapi sampai saat ini belum bisa komunikasi,” ujar Ferry.
Ferry berkilah, pihaknya sudah melarang jajaran menggunakan kendaraan dinas untuk pentingan pribadi. Sedangkan terkait peristiwa ini, menurut Ferry, Iptu AF datang ke Kota Medan dalam rangka berdinas ke Polda Sumut.
“Jadi begini, tidak ada kendaraan dinas itu digunakan untuk keperluan dinas, bukan keperluan pribadi. Yang bersangkutan juga saat ini yang dari Polres Tapanuli Selatan pun itu dalam rangka berdinas ke Polda Sumut. Jadi dia ke Kota Medan bukan untuk jalan-jalan,” ujar Ferry.
Penulis: Nanda Fahriza Batubara
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































