tirto.id - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam penembakan gas air mata ke kampus Unisba dan Universitas Pasundan (Unpas). Dua kampus ini dipakai sebagai posko medis bagi pengunjuk rasa atau menjadi korban kekerasan pada Senin (1/9/2025).
Menurut Usman, gas air mata membahayakan keselamatan warga sipil yang ada di dalam maupun sekitar kedua kampus tersebut.
"Penggunaan gas air mata yang berlebihan bisa mengakibatkan luka fatal dan bahkan kematian seperti Tragedi Kanjuruhan," ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/9/2025).
Amnesty International juga menyayangkan bertambahnya jumlah korban tewas dan penangkapan sejumlah orang dalam sejumlah aksi unjuk rasa. Usman menyebut hal ini menunjukkan negara memilih pendekatan otoriter dan represif daripada demokratik dan persuasif.
"Tuduhan pun memakai pasal-pasal karet yang selama ini dikenal untuk membubuhkan kritik. Ini harus dihentikan. Bebaskanlah mereka," katanya.
Padahal, menurut Usman, negara harus mengoptimalkan pendekatan pemolisian demokratis, persuasif, dan dialog dengan pengunjuk rasa, sebagaimana saran Kantor HAM PBB. Ancaman hukuman, disebutnya, hanya memicu eskalasi ketegangan antara kepolisian dan pengkritik.
"Itu adalah hak asasi manusia. Sekali lagi, kami mendesak Polri membebaskan Delpedro, Syahdan, dan ratusan pengunjuk rasa lainnya yang ditangkap hanya karena bersuara kritis sejak 25 Agustus," katanya
Usman juga mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memunculkan label “anarkis”, “makar” atau bahkan “terorisme”. Padahal, seharusnya negara hadir untuk mengevaluasi kebijakan sosial dan ekonomi yang merugikan hak masyarakat, termasuk memastikan akuntabilitas polisi.
"Kepolisian negara berwenang menindak setiap peristiwa pidana namun harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip HAM. Pelabelan “anarkisme”, “terorisme” maupun “makar” berpotensi mengeskalasi pendekatan keamanan dan membenarkan penggunaan kekuatan yang lebih represif dan eksesif lagi," tegas dia.
Dia menyebut negara seharusnya melakukan investigasi independen yang melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian. Komnas HAM, kata Usman harus segera melakukan penyelidikan pro justitia atas terbunuhnya sepuluh warga sipil selama aksi unjuk rasa.
"Negara harus mau bekerja sama dengan Komnas HAM dalam memastikan mereka yang bertanggung jawab atas kematian ini dapat dimintai pertanggungjawaban," tutur Usman.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































