Menuju konten utama

Amnesty International Tagih Janji Jokowi

Amnesty International menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.

Amnesty International Tagih Janji Jokowi
Ilustrasi [Foto/Shutterstock]

tirto.id - Amnesty International menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.

"Kami melihat suatu bahaya kemunduran di banyak isu HAM pada 2015, meskipun pemerintah berulang kali membuat janji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM serius masa lalu," ujar Deputi Direktur Kampanye Asia Tenggara Amnesty International Josef Benedict dalam peluncuran Laporan Tahunan HAM global di Jakarta, Rabu, (24/2/2016).

Josef memaparkan bahwa selama satu tahun kepemimpinan Jokowi ada serangkaian masalah HAM yang masuk kategori mengkhawatirkan dan beberapa kasus tercatat lebih buruk.

Josef mencontohkan, dalam bidang kebebasan berekspresi dan beragama, selama pemerintahan Jokowi masih terjadi pengekangan. Salah satunya, terang Josef, yakni belum terpenuhinya pembebasan akses jurnalis asing ke Papua hingga akhir tahun lalu. Selain itu masih terjadi penangkapan ratusan aktivis damai di Provinsi Papua dan Papua Barat terjadi sepanjang 2015.

Dalam masalah agama, Josef menilai, sepanjang pemerintahan Jokowi masih terjadi intimidasi dan serangan terhadap agama minoritas dan difasilitasi ketentuan hukum yang diskriminatif di tingkat nasional dan lokal.

Sedangkan dalam bidang impunitas, Josef menilai korban-korban konflik bersenjata dan represi kekerasan masa lalu di Indonesia belum memperoleh haknya. Padahal, kata Josef, laporan resmi yang menghubungkan aparat keamanan dalam kasus tersebut sudah ada.

"Budaya impunitas terus berjaya dan hanya segelintir orang yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," tutur dia.

Apalagi, kata dia, sepanjang 2015 pemerintah terus mencegah pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan korban dan aktivis yang memperingati peristiwa 1965.

Josef berharap pemerintah menjamin hak-hak korban atas kebenaran dan keadilan. Menurut penilaiannya memendam masa lalu tidak memutus rantai impunitas dari pelanggaran HAM di masa lalu.

"Presiden Joko Widodo dan jajarannya mempunyai banyak hal untuk dilakukan jika mereka mau benar-benar memenuhi janji-janjinya dalam memperbaiki situasi HAM di Indonesia," tegas Josef.

Baca juga artikel terkait AMNESTY INTERNATIONAL atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH