tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhubu) tahun ini mengalirkan dana subsidi kewajiban pelayanan publik (PSO) sebanyak Rp2,1 triliun untuk angkutan kereta api. Alokasi tersebut naik 15 persen dibandingkan dengan PSO 2016 yang hanya Rp1,8 triliun.
"Besaran itu sudah kita perhitungkan dari usulan PT Kereta Api Indonesia, kemudian kita evaluasi dan didapat angka seperti itu," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Buditjahjono di Jakarta, Jumat, (6/1/2017).
Prasetyo mengatakan penaikan dana PSO sebesar 15 persen dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk penambahan kereta perintis dan kapasitas kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek yang saat ini sudah mencapai 900.000 penumpang per hari.
"Terhitung Senin sampai Jumat penumpang KRL sudah mencapai 900.000 per hari dari 800.000 per hari dan akan bertahap menjadi 1,2 juta penumpang di 2019," katanya.
Oleh karena itu, dia menjelaskan, peron di beberapa stasiun kecil perlu diperpanjang dari yang awalnya hanya untuk delapan kereta ditambah menjadi 10 dan saat ini diperpanjang menjadi 12 kereta.
Prasetyo mengatakan alokasi terbesar dari dana PSO tersebut diperuntukkan bagi KRL Jabodetabek (Rp1,3 triliun) karena penggunaannya untuk sehari-hari.
Selain itu dana PSO juga dialokasikan untuk Kereta Api Jarak Jauh (Rp135 miliar), Kereta Api Jarak Sedang (Rp130 miliar), Kereta Api Lebaran (Rp4,5 miliar), Kereta Api Jarak Dekat (Rp379 miliar), dan KRD (Rp94 miliar).
"Untuk itu, tarif KRL tidak bisa begitu saja ribut dinaikkan karena sudah mendapat PSO itu, kemarin sudah naik Rp1.000 dikali saja 900.000 penumpang, (KCJ) sudah dapat Rp1 miliar sehari," katanya.
Dia menambahkan bahwa pada kontrak PSO tersebut, kereta api kelas ekonomi yang memperoleh PSO sama dengan 2016. Tarif kereta-kereta tersebut juga akan sama dengan tahun lalu.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh