tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara terkait sikap abstain Indonesia dalam pemungutan suara resolusi terkait isu Ukraina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyampaikan bahwa Indonesia berperan aktif mendorong terciptanya ruang dialog yang inklusif sejak awal isu Ukraina dibahas di PBB. Menurutnya, hal ini sejalan dengan semangat reformasi PBB yang salah satu fokus utamanya adalah penguatan prinsip inklusivitas dalam pengambilan keputusan.
“Kita pada prinsipnya adalah menekankan pada proses inklusivitas dari proses pembahasan resolusi ini sendiri. Sejak awal isu ini menjadi pembahasan di PBB, Indonesia sebetulnya berada pada posisi yang ikut berperan untuk memastikan adanya dialog yang inklusif terutama dalam format PBB ini,” ujar Nabyl dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Jumat (27/2/2026).
Kemlu mencatat, sikap abstain tidak hanya diambil oleh Indonesia, tetapi juga oleh sekitar 50 negara anggota PBB. Negara-negara tersebut berasal dari berbagai kawasan dan latar belakang, terutama negara berkembang yang memiliki keprihatinan serupa terkait minimnya ruang dialog dalam proses perumusan resolusi.
Juru Bicara Kemlu RI lainnya, Yvonne Elizabeth Mewengkang, menyebut negara-negara yang turut mengambil posisi abstain di antaranya India, Pakistan, Afrika Selatan, Republik Rakyat Tiongkok, dan Arab Saudi.
Menurutnya, sikap kolektif tersebut mencerminkan dorongan bersama agar diplomasi dan dialog konstruktif lebih diutamakan dalam upaya mewujudkan perdamaian.
“Hal-hal yang disampaikan tadi, inklusivitas dan dan dialog negosiasi yang konstruktif, sayangnya menurut posisi Indonesia, hal tersebut belum ditunjukkan dalam proses adopsi rancangan resolusi tersebut. Di mana sama sekali tidak dibuka ruang negosiasi terhadap konsep yang yang diajukan,” ucapnya.
Kemlu menilai, dalam proses adopsi resolusi tersebut, ruang untuk melakukan negosiasi substantif tidak dibuka secara memadai. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat dialog yang seharusnya menjadi dasar dalam penyelesaian konflik bersenjata.
Indonesia, kata Kemlu, tetap berkomitmen untuk mendorong penyelesaian damai konflik Ukraina melalui jalur diplomasi. Pemerintah menilai bahwa dialog yang inklusif dan konstruktif merupakan kunci utama untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, Majelis Umum PBB pada Selasa (24/2/2026) waktu setempat mengadakan pemungutan suara dukungan terhadap Ukraina bertepatan dengan empat tahun sejak invasi Rusia. Dalam forum tersebut, Indonesia memilih abstain.
Dalam voting tersebut, sebanyak 107 negara mendukung resolusi yang menegaskan komitmen terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan keutuhan wilayah Ukraina sesuai dengan batas wilayah yang diakui secara internasional.
Sebanyak 12 negara menolak, sedangkan 51 negara memilih abstain, termasuk Amerika Serikat dan Indonesia.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































