Menuju konten utama

Alasan Polwan Bakar Suami di Mojokerto dan Kronologi Kasusnya

Kronologi polwan bakar suaminya yang juga merupakan anggota polisi di Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 pagi.

Alasan Polwan Bakar Suami di Mojokerto dan Kronologi Kasusnya
Ilustrasi KDRT. foto/istockphoto

tirto.id - Masyarakat Mojokerto dihebohkan dengan kabar polwan Briptu FN berusia 28 tahun bakar suaminya di Kompleks Asrama Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 pagi. Lalu, apa alasan polwan tega bakar suaminya? Bagaimana pula kronologi kasusnya?

Korban adalah Briptu RDW yang juga merupakan anggota Polres Jombang, Jawa Timur. Pertengkaran suami istri itu mengakibatkan RDW alami luka bakar hingga 96 persen.

Sesaat setelah kejadian, korban dilarikan ke RSUD dr.Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Namun, usai menjalani perawatan, nyawa RDW tidak tertolong, ia meninggal dunia sekira pukul 12.55 WIB.

Jenazah RDW dimakamkan pada Minggu, 9 Juni 2024 di pemakaman Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Sementara itu, pelaku FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Ia dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bagaimana Kronologi Polwan Bakar Suami?

Kronologi polwan bakar suami di Mojokerto bermula pada hari Sabtu sekira pukul 09.00 WIB, saat FN memeriksa saldo rekening korban di ATM.

Kemudian, FN mendapati saldo rekening dari gaji ke-13 milik suaminya yang seharusnya senilai Rp2,8 juta hanya bersisa Rp800 ribu. Melihat hal itu, FN lantas menelepon RDW dan meminta suaminya itu pulang.

Diketahui, sebelum pulang FN sudah terlebih dahulu membeli satu botol bensin, yang diletakkannya di atas lemari teras rumah. FN mengirim pesan bernada ancaman kepada suaminya, jika RDW tidak pulang, semua anak-anaknya akan dibakar.

FN meminta ART untuk mengajak tiga orang anaknya bermain di luar rumah. Sementara, pasangan suami istri itu bertengkar di dalam rumah dengan kondisi pintu yang terkunci.

Saat pertengkaran itu terjadi, FN memborgol tangan kiri suaminya di tangga garasi. FN lalu menyiram sekujur tubuh korban dengan bensin yang dia beli tadi, setelah itu FN menyalakan korek api dan membakar tisu.

Sontak percikan api itu langsung membakar tubuh RDW yang sudah diguyur bensin. Korban berusaha melarikan diri tapi terhalang dengan tangan yang diborgol dan mobil yang ada di garasi.

Korban berteriak minta tolong, lalu seorang saksi bernama Alvian yang mendengar teriakan itu langsung berupaya memadamkan api. Menurut keterangan polisi, pelaku yang melihat suaminya terbakar juga berusaha untuk menolong.

Pelaku juga yang membawa korban ke rumah sakit. Ketika korban dirawat di rumah sakit, pelaku yang merasa sangat menyesali perbuatannya meminta maaf kepada suaminya.

"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu dikutip Antara.

Belakangan diketahui motif pertengkaran suami istri berujung maut itu lantaran RDW sering melakukan judi online. Gaji RDW yang sudah tidak utuh lagi di rekeningnya ternyata digunakan untuk judi online. FN kerap kali marah, sebab uang yang harusnya digunakan untuk biaya ketiga anak mereka habis begitu saja.

"Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ucapnya.

Baca juga artikel terkait KDRT atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra