Menuju konten utama

Alasan Pemerintah Larang TikTok Shop Cs Transaksi Jual Beli

Budi Arie Setiadi membeberkan alasan pemerintah melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi jual beli secara langsung.

Alasan Pemerintah Larang TikTok Shop Cs Transaksi Jual Beli
Ilustrasi tiktok. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi membeberkan alasan pemerintah melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi jual beli secara langsung. Ia menilai, konsep social commerce merugikan karena ada algoritma yang bisa mempengaruhi konsumen.

"Perdagangan adil jadi bagaimana sosial media ini tidak serta merta menjadi e-commerce. Karena apa? karena ini algoritma nih," kata Budi Arie usai rapat terbatas soal social commerce seperti TikTok di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

"Prinsipnya gini, negara harus hadir melindungi pelaku UMKM dalam negeri kita yang fair jangan barang disana dibanting harga murah, kita klenger," lanjut Budi Arie.

Budi Arie melanjutkan bahwa, social commerce mengganggu kedaulatan data Indonesia. Ia mengaku pemerintah khawatir data yang disetor ke media sosial akan disalahgunakan. Hal itu dikhawatirkan akan berlanjut ke usaha digital lain seperti pinjaman online.

"Kita tidak mau kedaulatan data kita, data-data kita dipakai semena-mena. Kalau algoritmanya sudah sosial media, nanti e-commerce, nanti fintek, nanti pinjaman online dan lain lain, ini kan semua platform akan ekspansi ke beberapa jenis. Nah itu harus kita atur," tutur Budi Arie.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan akan merevisi Permendag nomor 50 tahun 2020 berkaitan e-commerce. Pemerintah akan memisahkan social commerce menjadi e-commerce murni dan media sosial.

Pemerintah akan langsung melakukan penindakan apabila masih ada social commerce yang melakukan transaksi jual beli.

"Kalau ada yang melanggar seminggu ini tentu ada surat saya ke kominfo untuk memperingatkan habis diperingatkan apalagi itu? tutup," kata Zulhas.

Baca juga artikel terkait PENYEBAB TIKTOK SHOP DILARANG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang