Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Presiden Prabowo Akan Blokir TikTok Shop

Tidak ada pernyataan resmi atau kebijakan dari Presiden Prabowo yang menyebut akan memblokir TikTok Shop karena dinilai merugikan UMKM.

Hoaks Presiden Prabowo Akan Blokir TikTok Shop
Header Periksa Fakta Hoaks Presiden Prabowo Akan Blokir TikTok Shop. tirto.id/Tino

tirto.id - Pemerintahan RI yang dikomandoi Presiden Prabowo Subianto belum genap dua bulan bekerja. Meski begitu, sejumlah narasi disinformasi yang berkaitan dengan program kerja Prabowo telah banyak beredar di media sosial.

Sebelumnya, Tirto telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap narasi disinformasi yang menyebut Presiden Prabowo akan memberlakukan libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan mendatang.

Tak cukup sampai disitu, baru-baru ini kami kembali menemukan narasi yang menyebut bahwa Presiden Prabowo akan memblokir platform TikTok Shop karena dinilai merugikan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Narasi tersebut ditemukan tersebar di platform media sosial Facebook yang diunggah oleh akun bernama “Yhanty Anth” (arsip) pada Jumat (29/11/2024). Kami juga menemukan narasi serupa di TikTok yang diunggah oleh akun “rina_nisrina_r”(arsip), “dede saynk”,(arsip), “danisabang8"(arsip) dan "yusuf.rafiq65”(arsip) dalam periode Sabtu (9/11/2024) sampai Senin (2/12/2024).

Unggahan tersebut menyertakan foto Prabowo yang nampak sedang berpidato.

“TIKTOK SHOP AKAN DI BLOKIR KEMBALI. PRABOWO TURUN TANGAN tiktok shop sesungguhnya membunuh UMKM di Indonesia,” tulis keterangan teks di foto yang disertakan dalam unggahan.

Periksa Fakta Prabowo Akan Blokir TikTok Shop

Periksa Fakta Hoaks Presiden Prabowo Akan Blokir TikTok Shop.

Sepanjang Sabtu (9/11/2024) hingga Selasa (3/12/2024) atau selama 23 hari tersebar di TikTok, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 94 tanda suka, 62 komentar dan telah dibagikan sebanyak 40 kali.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Presiden Prabowo memblokir TikTok shop karena dinilai merugikan UMKM?

Penelusuran Fakta

Sebagai informasi, TikTok Shop adalah fitur social e-commerce yang memungkinkan pengguna maupun para kreator mempromosikan dan menjual produk sekaligus melakukan aktivitas belanja.

Mengutip laporan Tirto, pada September 2023 Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memang sempat melarang keberadaan TikTok Shop di Indonesia.

Larangan TikTok Shop di Indonesia tercantum dalam revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang akan segera dirilis.

Menteri Perdagangan RI yang saat itu menjabat Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia sepakat menerapkan peraturan yang jelas mengenai jalannya social commerce seperti TikTok Shop. Zulhas menekankan bahwa social commerce hanya bisa menjalankan iklan tapi tidak boleh menerima uang.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung nggak boleh lagi. Dia hanya boleh untuk promosi," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Regulasi ini menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa TikTok Shop telah berdampak buruk kepada pelaku UMKM di Tanah Air, penjualan UMKM lokal anjlok. Padahal menurut Presiden, TikTok itu adalah sosial media bukan ekonomi media.

"Pada pasar di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan. Mestinya ini kan dia itu sosial media bukan ekonomi media. Itu yang baru akan diselesaikan untuk diatur," kata Presiden Jokowi pada Sabtu (23/9/2023).

Meski begitu, dalam perkembangannya TikTok shop kembali hadir setelah bergabung dengan Tokopedia. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, pada April 2024 menyebut Shop Tokopedia disiapkan sebagai pengganti TikTok Shop agar sesuai peraturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

"Untuk Tokopedia sekarang izinnya seluruhnya sudah memenuhi, dan kami segera berkirim kepada Shoptokopedia sebagai pengganti TikTok Shop, ini tinggal perizinannya saja yang diperbaiki," kata Isy kepada awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Sejak diterapkannya Permendag Nomor 31, pengaturan aplikasi antara TikTok Shop dan Tokopedia terus dipantau. Saat ini, Isy melaporkan bahwa back end (teknologi) dan front end (tampilan depan) Shoptokopedia sudah sesuai aturan. Namun demikian, pengawasan merger antara keduanya masih terus dipantau.

Di samping itu, sejak kembalinya TikTok Shop setelah izinnya sempat dicabut, pihak Tokopedia menyampaikan bahwa ada peningkatan penjualan produk lokal melalui program Beli Lokal. Oleh karena itu, pelaku UMKM terus diupayakan didorong dari aktivitas penjualan.

"Klaim dari teman-teman Tokopedia ada peningkatan dari program Beli Lokal tadi, memang ada peningkatan, tapi kita harus ada survei," ucap Isy kata Isy kepada awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (25/4/2024)

Kembali ke klaim yang menyebut bahwa Presiden Prabowo memblokir TikTok shop karena dinilai merugikan UMKM. Pertama-tama, untuk menelusuri kebenaran klaim tersebut, Tirto memasukan kata kunci “Prabowo Blokir TikTok Shop” ke mesin pencarian Google.

Hasilnya, kami tidak menemukan adanya pernyataan resmi dari pemerintah dalam bentuk keterangan tertulis dan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim bahwa Presiden Prabowo memblokir TikTok shop karena dinilai merugikan UMKM.

Tidak ada pula pernyataan resmi dari laman resmi Presiden RI terkait hal ini.

Penelusuran justru mengarahkan kami ke artikel pemeriksaan fakta di situs resmi milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah membantah kebenaran klaim bahwa Presiden Prabowo memblokir TikTok shop karena dinilai merugikan UMKM. Komdigi mengakategorikan klaim tersebut sebagai hoaks.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran fakta, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim bahwa Presiden Prabowo memblokir TikTok shop karena dinilai merugikan UMKM.

Pemerintah memang sempat melarang keberadaan TikTok Shop pada tahun 2023 lalu. Meski begitu, pada tahun 2024 Shop Tokopedia hadir sebagai pengganti TikTok Shop agar sesuai peraturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Hingga Selasa (3/12/2024) atau saat artikel periksa fakta ini diutulis, tidak ada pernyataan resmi maupun kebijakan dari Presiden Prabowo yang menyebut akan memblokir TikTok Shop karena dinilai merugikan UMKM.

Jadi, informasi yang menyebut bahwa Presiden Prabowo memblokir TikTok shop karena dinilai merugikan UMKM bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PRABOWO SUBIANTO atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - News
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty