tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menaikkan pangkat Komandan Korps Brigade Mobil (Brimob) dari bintang dua (Inspektur Jenderal) jadi bintang tiga (Komisaris Jenderal). Mabes Polri masih menggodok ide tersebut.
“Saat ini sedang berproses untuk Dankor Brimob jadi bintang tiga, karena ke depan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban akan semakin berat,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin (15/11/2021).
Tantangan Polri ia sebut sejalan dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.
Kenaikan pangkat Dankor Brimob ini merupakan salah satu usulan perubahan dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja Korps Brimob.
Usulannya yakni pangkat Komisaris Jenderal sebagai Dankor Brimob, Inspektur Jenderal menjabat Wadankor Brimob, dan Brigadir Jenderal akan mengisi jabatan seperti kepala biro dan komandan pasukan.
Pada HUT Brimob ke-76, MInggu 14 November 2021 kemarin, Kapolri juga mengingatkan perihal pandemi COVID-19 di Indonesia. Maka pengamanan serta sosialisasi harus diperkuat agar aparat kepolisian, termasuk Korps Brimob, dapat melaksanakan hal tersebut. Upaya tersebut menjadi tantangan kepolisian agar gelombang ketiga COVID-19 tak muncul usai libur Natal dan Tahun Baru.
Listyo juga mengingatkan permasalahan yang harus dihadapi Brimob.
“Ancaman-ancaman kamtibmas, kegiatan nasional dan internasional yang perlu pengamanan dan pengawalan, juga rangkaian-rangkaian politik. Pengalaman ini menimbulkan berbagai macam ancaman. Oleh karena itu dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, kami lakukan restrukturisasi organisasi untuk menghadapi tantangan,” kata dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto