Menuju konten utama

Dankorbrimob Sebut Penguntitan JAM Pidsus Hanya Framing

Dankorbrimob memastikan bahwa anggotanya patuh kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit karena Brimbo adalah bagian dari Polri.

Dankorbrimob Sebut Penguntitan JAM Pidsus Hanya Framing
Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Imam Widodo usai syukuran HUT ke-79 Brimob Polri di Makobrimob Klapa Dua Depok, Kamis (14/11/2024). tirto.id/Ayu

tirto.id - Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri, Komjen Imam Widodo, memastikan aksi penguntitan yang dilakukan oleh anggotanya kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Diansyah, tidak benar. Dia memastikan hal itu hanya lah isu belaka.

"Tidak ada namanya kita yang...(menguntit) itu framing aja lah. Tidak ada, framing saja, enggak ada," kata Imam di Makobrimob Klapa Dua Depok, Kamis (14/11/2024).

Imam mengaku bahwa Brimob adalah bagian dari Polri. Dengan begitu, semua yang dijalankan atas satu komando, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Brimob ini kan kepolisian. Kami ini tidak berdiri sendiri, tapi kita bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi apa yang menjadi statement bapak kapolri ya itu yang akan kita laksanakan," tutur Imam.

Menurut Imam, tidak ada instansi pemerintahan Indonesia yang berupaya untuk menjadi superior, apalagi di jajaran penegakan hukum. Dia pun memastikan bahwa segala tugas-tugas Polri atas dasar demi memajukan Indonesia dan kecintaan terhadap negeri ini.

Imam menegaskan, selama ini antar instansi dan lembaga saling bekerja sama menguatkan.

"Jadi kita ini sama dalam Republik tercinta ini. Tidak ada yang superior, tapi kita saling menguatkan. Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sempat diuntit oleh anggota kepolisian dari kesatuan Densus 88 Antiteror pada Mei 2024 silam.

Kepastian anggota Densus 88 yang menguntit Febrie disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung kala itu, Ketut Sumedana. Ketut mengatakan, anggota Kejaksaan Agung memeriksa orang yang berupaya menguntit Febrie dan menemukan fakta orang tersebut adalah anggota Densus 88 dan menyimpan profil Febrie di ponsel miliknya.

"Melalui penemuan fakta di lapangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui bahwa anggota Densus 88 tersebut menyimpan profiling Jampidsus Dr Febrie Adriansyah di dalam handphone yang bersangkutan," urainya dalam keterangan yang diterima, Rabu (29/5/2024).

Kasus ini lantas kembali mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maupun Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dengan Komisi III DPR di hari yang berbeda.

Di depan Komisi III DPR, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengaku bahwa anggota yang tertangkap berasal dari Brimob dan sudah diserahkan kepolisian untuk ditindak lebih lanjut sesuai kewenangan berlaku.

"Terkait pengepungan kejaksaan agung dilakukan jujur aja dilakukan oleh oknum brimob, oknum brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu," kata Burhanuddin, Rabu (13/11/2024).

Sementara itu, di momen terpisah, Listyo mengeklaim bahwa insiden penguntitan yang terjadi sebatas kebetulan. Ia membantah menerjunkan anggota untuk menguntit Febrie yang kala itu tengah menyidik kasus korupsi Timah. Sigit malah meminta agar Jaksa Agung memproses anggotanya yang terlibat.

"Sekali lagi pak itu hanya framing. Saya tidak tahu tapi yang jelas itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi dan kami dengan Kejaksaan kompak dalam hal ini," kata Sigit, Senin (11/11/2024).

Baca juga artikel terkait KINERJA KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher