Menuju konten utama

Alasan Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana: Banjir Surut

Pemkab Aceh Selatan mengklaim Mirwan dan istrinya telah mengunjungi beberapa lokasi terdampak bencana sebelum berangkat umrah.

Alasan Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana: Banjir Surut
Bupati Aceh Selatan Mirwan. ANTARA/Risky Hardian Saputra

tirto.id - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, tengah menjalani ibadah umrah. Keberangkatannya itu sontak menjadi perhatian publik lantaran kondisi daerahnya sedang tertimpa musibah banjir bandang.

Nama Mirwan MS juga sebelumya sempat ramai usai menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor. Surat itu diterbitkan Mirwan pada Kamis (27/11/2025) bernomor 360/1315/2025.

Kabag Prokopim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, membantah Bupati Aceh Selatan dan istrinya meninggalkan rakyatnya. Ia berdalih keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istrinya itu dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi di wilayahnya sudah stabil.

Indikator stabil itu berdasarkan debit air yang sudah surut di pemukiman warga di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya.

“Narasi yang menyatakan bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/12/2025).

Sebelum berangkat umrah, kata Denny, Mirwan bersama sang istri telah mengunjungi beberapa lokasi terdampak seperti di wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya.

“Bahkan turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah langsung tanpa kurang suatu apa pun,” ujarnya.

Selain itu, menurut Denny, beberapa titik pengungsian di Aceh Selatan, masyarakat sudah kembali ke rumah masing-masing, terutama wilayah terdampak Kecamatan Trumon Tengah dan Trumon Timur.

“Sehingga tidak ada lagi masyarakat wilayah Aceh Selatan yang berada di lokasi pengungsian,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pada 24 November 2025 Bupati Aceh Selatan pernah mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Akan tetapi, atas dasar pertimbangan yang paling krusial bahwa Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi akibat siklon tropis dan gubernur sendiri telah menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025 Aceh, permohonan izin itu tidak dikabulkan.

“Gubernur telah meyampaikan balasan tertulis pada 28 November 2025 bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” katanya.

MTA mengungkapkan secara khusus Kabupaten Aceh selatan sendiri merupakan salah satu daerah terdampak parah akibat bencana saat ini. Bahkan, bupati sendiri telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor untuk wilayahnya.

“Gubernur telah memerintah kami untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan atau pejabat terkait Pemkab Aceh Selatan terkait hal ini, dan beberapa pejabat yang coba kota hubungi masih belum terkonfirmasi,” ujarnya.

“Gubernur telah menegaskan, apabila hal tersebut benar adanya maka beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” tambahnya.

MTA mengatakan, saat ini gubernur masih di lapangan meninjau kondisi bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh.

“Jika ada informasi terbaru terkait hal ini akan segera kami sampaikan kembali,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait BANJIR HARI INI atau tulisan lainnya dari Uri

tirto.id - Flash News
Reporter: Uri
Penulis: Uri
Editor: Bayu Septianto