tirto.id - Warga Kabupaten Bandung dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar peringatan 10 tahun Hari Citarum di Jembatan Oxbow Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (22/5/2026). Mereka membentangkan banner besar berwarna hijau bertulisan "Evaluasi Total Perpres Nomor 15 Tahun 2018 dan Pergub Jabar Nomor 37 Tahun 2021" sembari melakukan aksi rappelling di bawah jembatan.
Kedua regulasi itu mengatur percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum.
Tim Kajian Pusat Sumber Daya Komunitas (PSDK) Das Citarum, Hanvah Septiawan, mengatakan Perpres Nomor 15 Tahun 2018 sejatinya tidak memiliki batas waktu pelaksanaan. Namun, Pergub Nomor 37 Tahun 2021 hanya berlaku hingga 2025 dan hingga kini belum ada regulasi baru yang diterbitkan Pemprov Jabar.
Hanvah menambahkan peringatan yang digelar hari ini sekaligus mengusung desakan agar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi segera menerbitkan regulasi baru terkait pengendalian pencemaran DAS Citarum.
“Apakah ini akan dilanjutkan kembali atau pemerintah punya rancangan baru terkait Citarum? Itu yang kami pertanyakan,” kata Hanvah ditemui kontributor Tirto di lokasi, Jumat (22/5/2026).
Dia menilai pelaksanaan program Citarum Harum selama ini terlalu didominasi pendekatan militer melalui keterlibatan TNI, sementara partisipasi masyarakat sipil dan komunitas dinilai minim.
"Karena itu, kami mendorong evaluasi terhadap perpres dan turunannya, termasuk pergub," tambahnya.
Selain itu, warga dan aktivis juga menuntut transparansi anggaran dan pengawasan serius terhadap industri yang masih membuang limbah ke Sungai Citarum.
“Industri menjadi salah satu persoalan utama karena masih ada yang belum mampu mengelola limbah dengan baik dan dibuang begitu saja ke sungai,” jelas Hanvah.
Hanvah juga menjelaskan keterlibatan anak muda dalam isu lingkungan dan sungai, khususnya Sungai Citarum, sudah mulai meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, banyak komunitas anak muda kini aktif menginisiasi gerakan bersih-bersih sungai hingga kritik terhadap kebijakan lingkungan.
"Anak muda mulai menginisiasi gerakan, baik aksi bersih-bersih sungai maupun kritik terhadap kebijakan agar lebih baik lagi. Jadi, untuk saat ini, peran pemuda dalam isu Sungai Citarum justru semakin besar," jelasnya.
Di berharap pemerintah membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat sipil dan generasi muda dalam upaya pemulihan Sungai Citarum.
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































