tirto.id - Panglima Besar Jenderal Soedirman sempat berselisih paham dengan Presiden Sukarno ketika Belanda melancarkan agresi militer keduanya pada akhir Desember 1948. Soedirman dengan tegas menolak upaya diplomasi karena Belanda berkali-kali ingkar janji. Sedangkan Sukarno masih percaya bahwa diplomasi menjadi jalan terbaik untuk mewujudkan kemerdekaan RI yang sesungguhnya.
Soedirman mengajak presiden untuk bergerilya bersamanya, namun Sukarno tetap bertahan di ibukota, Yogyakarta. Kekhawatiran sang panglima besar menjadi kenyataan. Sukarno, Mohammad Hatta, dan para pejabat penting negara ditangkap Belanda, kemudian diasingkan ke luar Jawa.
Namun, Soedirman tidak mengira, ternyata perjuangan lewat diplomasi terus berlanjut. Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat, bertugas menjaga eksistensi negara. Sementara di mancanegara, para personil Kementerian Luar Negeri beserta sejumlah tokoh Indonesia lainnya bergerak, menggalang dukungan dari dunia internasional.
Soedirman wafat pada 29 Januari 1950 setelah bergerilya dalam kondisi sakit. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, sang jenderal tersenyum lega. Jalur perundingan yang semula disangsikannya membuahkan hasil kendati harus dilakoni dengan proses yang tidak mudah. Indonesia menjadi negara berdaulat penuh berkat andil para pejuang diplomasi, termasuk mereka yang bernaung di Kementerian Luar Negeri RI.
Berjuang dari Meja ke Meja
Tanggal 19 Agustus 1945, dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI atau tepat hari ini 73 tahun lalu, Kementerian (dulu ditulis Kementrian) Luar Negeri berdiri, bersamaan dengan dibentuknya Kabinet Presidensial, kabinet pertama setelah Indonesia merdeka.
Achmad Soebardjo, yang semasa era pergerakan nasional berpengalaman dalam urusan internasional bersama Hatta, ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri RI yang pertama. Namun, ia menempati jabatan ini hanya beberapa pekan saja sampai 14 November 1945, lalu digantikan Soetan Sjahrir. Kelak, Soebardjo kembali menjadi Menlu sejak 27 April 1951.
Bulan April 1946, untuk pertamakalinya pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengirimkan misi diplomatik pertamanya, yakni ke Belanda untuk berunding dengan pihak Sekutu. Agustus di tahun yang sama, Kemenlu berperan mengirimkan bantuan beras untuk rakyat India yang sedang diterpa wabahkelaparan.
Adapun misi diplomasi resmi pertama yang diteken Kemenlu RI adalah Perundingan Linggarjati pada 25 Maret 1947. Sjahrir bersama Soesanto Tirtoprodjo, Mohammad Roem, dan A.K Gani maju ke meja perundingan, berhadapan dengan delegasi Belanda yang diisi oleh Wim Schermerhorn, H.J. van Mook, Maz van Poll, dan Lord Killearn.
Namun, sejumlah poin yang disepakati dalam Perundingan Linggarjati, termasuk gencatan senjata, ternyata dilanggar oleh Belanda, dengan dalih perbedaan tafsir. Abdul Haris Nasution dalam Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia (1991) mengungkapkan, Belanda berulah dan memicu bentrokan di beberapa daerah (hlm. 439). Akibatnya, terjadilah Agresi Belanda I sejak 21 Juli 1947.
Pemerintah RI melalui Kemenlu tentu saja tidak tinggal diam. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) didesak supaya menindak Belanda. PBB langsung merespons dengan mengeluarkan resolusi tertanggal 1 Agustus 1947 berisi peringatan agar konflik bersenjata dihentikan.
Ultimatum PBB dan kecaman dunia internasional membuat nyali Belanda ciut. Tanggal 15 Agustus 1947, dikutip dari buku Sejarah Revolusi Indonesia (1989) karya Nyoman Dekker, pemerintah Kerajaan Belanda menyatakan akan menerima resolusi DK-PBB untuk menghentikan agresi militernya (hlm. 75).
Tanggal 8 Desember 1947, meja diplomasi kembali digelar, di atas Kapal USS Renville milik Amerika Serikat yang sedang bersandar di perairan Jakarta. Kali ini, Sjahrir sudah tidak lagi menjabat sebagai Menlu RI, digantikan oleh Haji Agus Salim –negarawan senior mantan tokoh Sarekat Islam (SI) – yang menjabat sejak 3 Juli 1947.
Bersama Perdana Menteri Amir Syarifudin, juga Ali Sastroamijoyo, Dr. Tjoa Sik Len, Mohammad Roem, Mr. Narsun, Dr. J. Leimena, dan Ir. Juanda, Agus Salim mewakili Indonesia dalam Perundingan Renville (Mukayat, Haji Agus Salim, The Grand Old Man of Indonesia, 1981: 74).
Perundingan Renville diadakan untuk menentukan batas antara wilayah Indonesia dengan wilayah Belanda atau yang disebut sebagai Garis van Mook. Kendati sebenarnya isi perjanjian ini lebih menguntungkan kubu Belanda, delegasi Indonesia terpaksa sepakat demi menghindari konflik bersenjata.
Isi perundingan yang dianggap merugikan Indonesia inilah yang membuat Jenderal Soedirman kian tidak percaya kepada Belanda. Begitupula dengan kelompok gerilyawan lainnya, termasuk Maridjan Kartosoewirjo yang membentuk Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), juga pecahnya pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun ala Musso pada 18 September 1948.
Kerja Diplomasi Tanpa Henti
Belanda lagi-lagi melanggar kesepakatan. Tanggal 19 Desember 1948, terjadi Agresi Militer Belanda II. Para pimpinan negara Indonesia, termasuk Sukarno, Hatta, dan Agus Salim, ditawan. Beruntung, PDRI berhasil dibentuk di Bukittinggi, Sumatera Barat, sebagai bukti bahwa negara Indonesia masih ada.
PDRI yang dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara, merangkap jabatan sejumlah menteri termasuk Menteri Luar Negeri, tidak hanya bergerak di dalam negeri saja, melainkan juga terus menjalin koneksi dengan tokoh-tokoh Indonesia yang sedang berada di mancanegara.
Tanggal 31 Maret 1949, Syafruddin Prawiranegara mengumumkan penyempurnaan susunan pimpinan PDRI, di dalamnya tercatat Alexander Andries (A.A.) Maramis, sebagai Menteri Luar Negeri yang berkedudukan di New Delhi, India.
Selain Maramis selaku Menlu PDRI, ada pula para pejuang diplomasi lainnya di luar negeri, seperti Dr. Soedarsono sebagai wakil RI di India, Soemitro Djojohadikoesoemo yang saat itu sedang di Amerika Serikat untuk menjalin kerjasama ekonomi, juga Lambertus Nicodemus (L.N.) Palar (Rosihan Anwar, Sejarah Kecil “Petite Histoire” Indonesia Volume 3, 2004: 119).
Nama yang disebut terakhir, LN. Palar, sejatinya sudah cukup lama berjuang di luar. Ia adalah perwakilan Indonesia di PBB sejak 1947, dan menjadi pahlawan RI di forum internasional manakala Belanda melanggar perjanjian yang telah disepakati.
Palar, Maramis, dan lainnya terus bergerilya dari negara ke negara ketika masa-masa darurat pada 1949 itu. Mereka, misalnya, diundang Perdana Menteri India, Jawaharlal Nehru, untuk menghadiri Konferensi Inter-Asia di New Delhi pada 20-23 Januari 1949 yang khusus membahas persoalan Indonesia.
Dikutip dari Harry A. Poeze dalam buku Di Negeri Penjajah: Orang Indonesia di Negeri Belanda 1600-1950 (2008), Palar dan kawan-kawan terus melobi PBB agar sekali lagi bersikap tegas terhadap Belanda, hingga menghasilkan Resolusi DK-PBB tanggal 28 Januari 1949 (hlm. 380).
Resolusi DK-PBB membuat Belanda semakin terdesak, ditambah pula dengan terjadinya Serangan Umum 1 Maret 1949. Dilangsungkanlah Perundingan Roem-Royen yang berlangsung cukup alot sedari tanggal 14 April 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Tanggal 7 Mei 1949, Perundingan Roem-Royen ditandatangani yang menghasilkan kesepakatan bahwa akan diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) untuk membahas rencana penyerahan kedaulatan penuh serta tanpa syarat dari Belanda kepada Indonesia.
KMB diselenggarakan secara berkelanjutan dari 23 Agustus 1949 ketika posisi Menteri Luar Negeri dijabat kembali oleh Haji Agus Salim. Pada periode itu, Agus Salim juga gencar menggalang sokongan dari dunia internasional agar mendukung Indonesia.
Sejak 20 Desember 1949, jabatan Menlu dilanjutkan oleh Hatta yang berjasa besar dalam negosiasi yang berlangsung tidak mudah. KMB pun menjadi rangkaian awal bagi Indonesia untuk menjadi negara yang seutuhnya. Dan, sejak 27 Desember 1949, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia secara penuh.
Misi Lanjutan dan Terkini
Selepas 1950, pemerintah disibukkan dengan urusan-urusan dari dalam negeri sendiri, terutama mengatasi pihak-pihak yang mengancam keutuhan negara. Sepanjang periode itu, posisi Menlu bergantian dijabat oleh Mohammad Roem, Mohammad Natsir, Achmad Soebardjo, Wilopo, Moekarto Notowidigdo, Soenario Sastrowardoyo, Ide Anak Agung Gde Agung, Roeslan Abdulgani, hingga Soebandrio.
Satu dasawarsa berselang, Menlu Soebandrio mengemban tugas utama yaitu perjuangan merebut kembali Irian Barat. Pada awal dekade 1960 itu, wilayah Irian Barat masih menjadi sengketa antara Indonesia dengan Belanda karena belum ada titik temu saat KMB (Amarulla Octavian, Militer dan Globalisasi, 2012: 139).
Richard Chauvel dalam Constructing Papuan Nationalism (2005) memaparkan, sengketa Irian Barat, yang ternyata juga melibatkan Amerika Serikat, akhirnya dibahas melalui Perjanjian New York. Isinya, Belanda harus menyerahkan Papua bagian barat kepada Indonesia selambat-lambatnya tanggal 1 Mei 1963 (hlm. 30).
Persoalan Irian Barat nyaris tuntas kendati direcoki oleh kepentingan Amerika. Di sisi lain, situasi di dalam negeri justru diguncang tragedi. Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965 menjadi sinyal berakhirnya era Orde Lama pimpinan Presiden Sukarno, dan mulai beralih ke rezim Orde Baru yang dimotori Soeharto.
Selama Orde Baru, fokus Departemen Luar Negeri (nama anyar untuk Kementerian Luar Negeri), lebih fokus untuk mempererat jaringan internasional, dengan mengusung prinsip bebas-aktif serta tidak memihak, di antaranya melalui Gerakan Non-Blok, ASEAN, APEC, G-15, G-20, dan seterusnya.
Selain itu, Departemen Luar Negeri RI juga berjuang untuk mewujudkan pengakuan terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan dalam perjuangan hukum laut atau UNCLOS (United Nation Convention on Law of the Sea), serta menggalang pengakuan internasional untuk Timor-Timur.
Setelah Orde Baru tumbang pada 1998, dilanjutkan era reformasi hingga pemerintahan Presiden Jokowi sejak 2014, Kemenlu RI yang dipimpin Menlu Retno Marsudi mengemban tugas utama untuk memagari potensi disintegrasi bangsa, membantu pemulihan ekonomi dan peningkatan citra Indonesia, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri.
Editor: Nuran Wibisono & Nuran Wibisono