tirto.id - Warga memblokir akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin malam (22/12/2025), menyebabkan pengiriman sampah sempat dihentikan. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menegaskan akan tetap membuka operasi TPA Cipeucang, dengan dalih kondisi darurat sampah.
Di lokasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Kasyatulloh terlihat menemui warga yang menolak pembuangan sampah. Penolakan dipicu kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, mulai dari bau, pencemaran, hingga risiko keselamatan akibat timbunan sampah.
Bani menjelaskan bahwa pembuangan sampah ke TPA Cipeucang dilakukan atas perintah Wali Kota Tangsel dan arahan langsung Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menyusul tumpukan sampah yang mulai mengganggu sejumlah wilayah kota.
“Pada hari ini, Senin, 22 Desember 2025, dilakukan penerimaan pembuangan sampah. Hal ini atas perintah Wali Kota yang juga berdasarkan arahan Menteri Lingkungan Hidup. Kondisi sampah di berbagai koridor Kota Tangerang Selatan sudah menumpuk karena tidak dibuang ke TPA,” ujar Bani di lokasi, Senin.
Ia mengakui keberatan warga merupakan dampak yang telah lama dirasakan masyarakat sekitar TPA.
“Kami memahami dan memaklumi bahwa selama TPA ini ada, warga Kelurahan Serpong dan sekitarnya ikut merasakan dampaknya,” katanya.

Meski aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah disiagakan, jumlah warga yang menolak dinilai terlalu banyak. Demi menjaga kondusivitas, pengiriman sampah akhirnya dihentikan sementara.
Pemkot Tegaskan Darurat Sampah Ancam 1,4 Juta Warga
Terpisah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa pembukaan kembali TPA Cipeucang dilakukan sebagai langkah taktis menghadapi kondisi darurat sampah yang mencapai sekitar 1.100 ton per hari. Penutupan TPA dinilai berisiko menimbulkan krisis kesehatan bagi sekitar 1,4 juta warga Tangsel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel TB Asep Nurdin mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan kewajiban pemerintah daerah melindungi kepentingan publik yang lebih luas.
“Pembukaan TPA Cipeucang dilakukan dalam konteks kedaruratan. Membiarkan sampah menumpuk di jalan dan permukiman justru jauh lebih berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan warga,” ujar Asep, Selasa (23/12/2025).
Pemkot mengakui adanya penolakan warga sekitar TPA, namun menilai penanganan sampah tidak bisa dihentikan sepenuhnya karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kami memahami kekhawatiran warga dan menghormati hak mereka menyampaikan aspirasi. Namun pemerintah juga harus menjaga kepentingan seluruh warga Tangsel,” katanya.
Kapasitas Terbatas, Cipeucang Disebut Solusi Transisi
Pemkot Tangsel menegaskan bahwa operasional TPA Cipeucang bukan solusi permanen. Dalam kondisi darurat, TPA tersebut hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari, sementara produksi sampah Tangsel mencapai 1.100 ton per hari, menyisakan sekitar 600 ton yang harus ditangani melalui skema lain.
Pemkot menyatakan akan memperketat standar operasional dan pengawasan teknis di TPA Cipeucang, termasuk pengendalian bau, penataan timbunan sampah, serta mitigasi risiko longsor.
“TPA Cipeucang kami tempatkan sebagai solusi transisi, bukan jawaban akhir atas persoalan sampah di Tangsel,” tegas Asep.
Pemkot juga mengakui warga di sekitar TPA Cipeucang telah lama menanggung dampak lingkungan. Pemerintah berjanji melakukan evaluasi internal terhadap pengelolaan TPA dan membuka ruang dialog dengan warga terdampak.
Langkah tersebut mencakup komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat dan agama, koreksi pengelolaan internal, serta penyusunan skema perlindungan dan peningkatan kesejahteraan warga sesuai ketentuan hukum.
“Kami tidak menutup mata terhadap beban yang dirasakan warga Cipeucang. Namun pemerintah juga tidak boleh membiarkan kota ini terjebak dalam krisis sampah yang lebih besar,” kata Asep.
Pemkot Tangsel secara terbuka mengakui bahwa pertumbuhan kota dan keterbatasan lahan membuat pengelolaan sampah semakin kompleks.
“Kita harus jujur mengakui bahwa laju pertumbuhan kota dan keterbatasan lahan membuat tantangan pengelolaan sampah semakin berat. Fokus kami adalah bekerja dan mempercepat pembenahan, bukan saling menyalahkan,” ujar Asep.
Pemkot mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan mengawal perbaikan tata kelola sampah agar krisis serupa tidak kembali terulang.
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id
































