tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan Jakarta membutuhkan Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall) untuk menghadapi dua ancaman utama, yakni kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim dan penurunan muka tanah (land subsidence).
Menurut AHY, kedua persoalan tersebut harus diantisipasi sejak dini karena berpotensi mengganggu infrastruktur, aktivitas ekonomi, hingga kehidupan masyarakat.
Ia menjelaskan, kenaikan muka air laut dipengaruhi perubahan iklim global, termasuk pemanasan global yang menyebabkan pemuaian air laut (thermal expansion) serta mencairnya lapisan es di Antartika dan Greenland.
"Kemudian faktor lokal, nah ini juga yang unik Indonesia itu di sana-sini mengalami land subsidence," ujar AHY, dalam agenda Kenaikan Muka Air Laut yang disiarkan secara langsung di YouTube, Senin (13/7/2026).
Salah satu daerah yang mengalami fenomena tersebut adalah Teluk Jakarta. AHY mengatakan, penurunan muka tanah juga terjadi di Semarang, Demak, dan Kendal.
Menurut dia, laju penurunan muka tanah di kawasan-kawasan tersebut berkisar antara 5-20 sentimeter per tahun. Kondisi itu dipicu oleh ekstraksi air tanah yang berlebihan serta beban pembangunan perkotaan. Jika terus berlanjut, permukaan tanah dapat turun hingga sekitar dua meter dalam satu dekade.
"Ketika di Teluk Jakarta, termasuk di Semarang, Demak, dan Kendal itu rata-rata per tahunnya bisa 5 sentimeter, bisa 10 sentimeter, bisa 15 sentimeter, hingga 20 sentimeter turun. Jadi, dalam 10 tahun itu bisa lebih rendah tanah kita hingga 2 meter," tuturnya.
AHY menambahkan, ancaman tersebut semakin serius karena diikuti kenaikan muka air laut. Berdasarkan simulasi Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), kenaikan muka laut sebesar 0,6 meter berpotensi berdampak pada lebih dari 22 ribu kilometer persegi daratan.
Jika permukaan laut naik hingga 1,2 meter, luas wilayah terdampak diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari 49 ribu kilometer persegi. Sementara itu, di sejumlah wilayah Indonesia, kenaikan muka laut dalam 50 tahun mendatang diperkirakan mencapai sekitar 0,74 meter.
Karena itu, AHY menegaskan pembangunan Giant Sea Wall tidak boleh dipandang semata sebagai proyek pembangunan tanggul laut.
Menurut dia, perlindungan wilayah pesisir harus dilakukan secara terpadu melalui pembenahan tata ruang, pengembangan ekonomi biru, penyediaan akses air bersih, pengendalian ekstraksi air tanah, revitalisasi kawasan permukiman, serta perlindungan terhadap nelayan agar penanganan banjir dan dampak perubahan iklim dapat berjalan secara menyeluruh.
"Transformasi pesisir terpadu ini bukan sekadar membangun tanggul. Singkatnya yang tadi disampaikan oleh Pak Didit dan teman-teman BOPPJ, terima kasih, adalah melakukan tata ruang yang terpadu, pengembangan ekonomi biru, penyediaan akses air bersih, pengendalian ekstraksi air tanah, dan revitalisasi pemukiman termasuk pelindungan nelayan," ucap AHY.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id




































