Menuju konten utama

AHY Tandaskan Program "Rp1 Miliar per RW" Bukan Politik Uang

Badan Pengawas Jakarta menduga program bantuan dana Rp1 miliar per RW per tahun yang dicanangkan pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Sylviana Murni melanggar administrasi karena tidak tercantum dalam visi dan misi yang disampaikan ke KPU DKI Jakarta.

Namun tim hukum pasangan Agus-Sylvi menyanggah tudingan itu, ia menyebut program itu bukan politik dan masuk dalam visi misi mereka.

AHY Tandaskan Program
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyampaikan pidato politik di Jakarta, Minggu (30/10). Dalam pidato politiknya, Agus Yudhoyono menyampaikan visi misi dan 10 program kerja yang ia tawarkan apabila terpilih sebagai gubernur DKI Jakarta 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta menduga program bantuan dana Rp1 miliar per RW per tahun yang dicanangkan pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Sylviana Murni dalam Pilkada DKI 2017 melanggar administrasi karena tidak tercantum dalam visi dan misi yang disampaikan ke KPU DKI Jakarta.

Namun tim hukum pasangan Agus-Sylvi menyanggah tudingan itu, mereka menyebut program itu bukan politik dan masuk dalam visi misi mereka.

"Kami berharap Bawaslu tidak terlalu kaku terhadap pengembangan ide dan program pasangan calon," ujar Ketua Tim Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Didi Irawadi Syamsuddin, di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Didi berkilah, program bantuan dana Rp1 miliar memang tidak tertulis secara langsung dalam visi-misi Agus-Sylvi, namun pada halaman 29 visi-misi yang diserahkan ke KPU DKI Jakarta, disebutkan bahwa isi visi-misi akan dielaborasi saat kampanye.

Dengan penjabaran program itu, kata Didi, program Agus-Sylvi menjadi lebih nyata.

Dia mencontohkan, jika pasangan calon tidak boleh menyebutkan nominal angka dalam menjabarkan visi-misi, maka program yang ditawarkan pasangan calon akan menjadi abstrak.

"Misalnya ada pasangan calon berjanji menaikkan gaji guru dan karyawan, kalau tidak disebutkan berapa naiknya, akan menjadi abstrak dan tidak bisa diukur apakah programnya realistis terhadap inflasi dan sebagainya atau tidak," ujar Didi.

Didi mencontohkan pada Pilpres 2014 ketika dua kandidat calon Presiden yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto disebutnya menyampaikan program yang kurang lebih sama, namun kala itu Bawaslu RI tidak mempersoalkan.

"Dan yang perlu kami klarifikasi lagi adalah Bawaslu dan KPU DKI telah menyatakan program ini bukan politik uang layaknya yang berkembang di media belakangan, melainkan diduga melanggar administrasi. Namun seperti kami jelaskan, kami meyakini kami tidak melakukan politik uang maupun melanggar administrasi," jelasnya.

Sumber: diolah dari Antara

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH