Menuju konten utama

Adela Kanasya Adies Dilantik Jadi Anggota MPR Gantikan Ayahnya

Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota MPR RI menggantikan Adies Kadir melalui mekanisme PAW usai mengucapkan sumpah jabatan.

Adela Kanasya Adies Dilantik Jadi Anggota MPR Gantikan Ayahnya
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kedua kanan) bersalaman dengan Adela Kanasya Adies (kanan) usai pelantikan sebagai anggota pengganti antarwaktu MPR RI untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (22/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota MPR RI. Adela resmi mengisi kursi MPR menggantikan ayahnya, Adies Kadir.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Muzani. Sebelum pembacaan sumpah, Muzani lebih dulu menanyakan kesediaan Adela untuk mengucapkan sumpah menurut agama Islam.

“Sebelum memangku jabatan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah Saudara bersedia?” tanya Muzani dalam Upacara Pelantikan Anggota MPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/6/2026).

“Bersedia,” jawab Adela.

Muzani kemudian mengingatkan bahwa sumpah jabatan tersebut mengandung tanggung jawab besar, baik kepada bangsa dan negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudara mengikuti dan menirukan kata-kata saya dengan khidmat,” ujar Muzani.

Selanjutnya, Adela mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang dipandu oleh Muzani.

“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya Sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Dengan berpedoman pada Pancasila Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Tahun 1945,” ucap Adela.

Ia melanjutkan sumpahnya dengan menyatakan komitmen menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara.

“Bahwa saya Dalam menjalankan kewajiban Akan bekerja dengan sungguh-sungguh Demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan bangsa dan negara Daripada kepentingan pribadil Seseorann Dan golongan. Bahwa saya Akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakil Untuk mewujudkan tujuan nasional Demi kepentingan bangsa Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Adela.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, Adela Kanasya Adies resmi menjabat sebagai anggota MPR RI menggantikan Adies Kadir.

Pelantikan Adela Kanasya Adies sebagai anggota MPR RI mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 49/P Tahun 2026 yang ditetapkan pada 21 April 2026. Sebelumnya, ia telah lebih dulu dilantik sebagai anggota DPR RI oleh pimpinan DPR pada 12 Mei 2026.

Baca juga artikel terkait MPR RI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dipna Videlia Putsanra