Menuju konten utama

Ada Debat TNI dengan Sipil Sebelum Ledakan Amunisi di Garut

Komnas HAM ungkap perdebatan antara TNI dan pekerja sipil karena perbedaan pilihan terkait penanganan detonator sisa amunisi.

Ada Debat TNI dengan Sipil Sebelum Ledakan Amunisi di Garut
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait peristiwa penyerangan guru, tenaga kesehatan, dan pendulang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (16/5/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya perdebatan antara anggota TNI dengan koordinator pekerja sipil sesaat sebelum terjadinya ledakan amunisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Perdebatan itu terjadi karena perbedaan pilihan terkait penanganan detonator sisa amunisi.

“Sebelum ledakan, sempat ada perdebatan singkat antara Komandan Gapusmus dengan koordinator pekerja warga a.n. Rustiawan mengenai penanganan detenator sisa tersebut,” kata Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Jumat (23/5/2025).

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan Komnas HAM, perdebatan itu dipicu oleh kebiasaan penanganan sisa detonator yang dibuang atau ditenggelamkan ke dasar laut sebagai metode standar untuk mempercepat proses disfungsi dan memastikan keamanannya.

Namun, pada hari kejadian, metode berbeda dipilih yakni dengan menimbun sisa bahan peledak menggunakan campuran urea.

“Biasanya akan ditenggelamkan ke dasar laut untuk mempercepat proses disfungsi. Namun pada hari tersebut dipilih dengan cara menimbun menggunakan campuran urea,” jelasnya.

Para pakerja kemudian menurunkan sisa detonator yang sudah dimasukkan ke dalam sebuah drum ke dalam lubang di tanah dengan posisi beberapa orang berada di dalam lubang, dan sisanya berada di sekitar lubang dan sedang mengangkut material detonator.

“Namun saat proses tersebut, drum yang berisi detonator tersebut tiba-tiba meledak,” ujarnya.

Ledakan yang terjadi itu menyebabkan total 13 korban meninggal dunia, empat di antaranya adalah personel TNI dan sembilan lainnya merupakan warga sipil.

Menurut Komnas HAM, kegiatan pemusnahan amunisi di lokasi, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong selama 2025 dilakukan dalam dua tahapan.

Pertama, berlangsung selama 17 April-05 Mei 2025 yang dilaksanakan oleh Gudang Pusat Amunisi I (Puspalad TNI-AD) dan gelombang kedua berlangsung dari 29 April 2025-15 Mei 2025, yang dilakukan oleh Gudang Pusat Amunisi III (Puspalad TNI-AD).

“Dalam proses pemusnahan amunisi tersebut, biasanya akan melibatkan sekurangnya 1 pleton prajurit TNI-AD terdiri dari 30-50 prajurit dan kemudian mendirikan sejumlah tenda untuk menginap prajurit, tenda untuk penyimpanan amunisi yang akan dimusnahkan dan bahan pendukung lainnya termasuk dapur umum,” katanya.

Kegiatan pemusnahan amunisi oleh jajaran Puspalad TNI-AD turut serta melibatkan 21 orang warga sipil yang dipekerjakan sebagai tenaga harian lepas.

Adapun pemusnahan amunisi yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia merupakan kegiatan pada gelombang kedua, yang ditargetkan/bertepatan dengan hari terakhir kegiatan pemusnahan amunisi yaitu pada hari ke-11.

“Peristiwa ledakan tersebut terjadi pada 12 Mei 2025 setelah sebelumnya dilakukan pemusnahan amunisi di dua lubang dengan lancar pada pukul 09.00-09.30 WIB, sedangkan ledakan yang memicu jatuhnya korban jiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, yang diduga disebabkan oleh ledakan sisa detenator yang akan dimusnahkan dengan cara ditimbun setelah selesainya proses pemusnahan amunisi,” terang Uli.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN AMUNISI GARUT atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto