tirto.id - Abdul Aziz penulis disertasi berjudul 'Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital' meminta maaf karena kajiannya berujung kontroversial. Ia juga akan mengubah judul disertasinya itu.
"Saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut berdasarkan atas kritik dan masukan dari para promotor dan penguji pada ujian terbuka termasuk mengubah judul," kata Aziz saat memberikan keterangan kepada wartawan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (3/9/2019).
Aziz mengatakan, akan mengganti judul disertasinya menjadi 'Problematika Konsep Milk al-Yamin Dalam Pemikiran Muhammad Syahrur'.
Selain itu, dengan mempertimbangkan kontroversi yang terjadi di masyarakat terkait dengan disertasinya itu, ia juga akan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam tulisan yang ada di disertasinya.
"Saya juga memohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini," ujar dosen IAIN Surakarta ini.
Direktur Pascasarjana UIN Suka Yogya, Noorhaidi Hasan mengatakan, revisi disertasi yang direkomendasikan kepada Abdul Aziz, karena kajian yang sampai melakukan justifikasi dinilainya kurang tepat.
"Seharusnya sebagai sebuah disertasi itu cukup sampai menjawab what, who, and why. Kenapa Syahrur punya pemikiran seperti itu dianalisis [...] Di situ aja, enggak usah sampai kemudian dipakai untuk menjustifikasi. Itu too far [terlalu jauh]. Itu tidak akademik lagi," kata Noorhaidi.
Konferensi pers ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar mengundang wartawan untuk klarifikasi atas sejumlah pemberitaan terkait disertasi ini, Jumat (30/8/2019) pekan lalu atau dua hari setelah Abdul Aziz menjalani sidang promosi doktor.
Dalam surat undangan yang dipublikasikan pihak kampus dan ditandatangani Rektor UIN Yogya Yudian Wahyudi, ada dua judul pemberitaan yang dinilai mereka dapat memunculkan pemahaman lain, sehingga perlu diklarifikasi.
Dalam forum klarifikasi ini, UIN Yogya menghadirkan ketua sidang, promotor, dan penguji disertasi Abdul Aziz untuk memberikan klarifikasi kepada media. Setidaknya ada tujuh orang yang hadir dan memberikan pernyataan.
Di antaranya Profesor Yudian Wahyudi sebagai Ketua Sidang sekaligus Rektor UIN Yogya; Profesor Khoirudin Nasution dan Sahiron selaku promotor; dan empat penguji, yakni Agus Moh. Najib, Samsul Hadi, Profesor Euis Nurlailawati, dan Amatul Qibtiyah.
Ketua Sidang penguji Yudian Wahyudi mengatakan jika konsep Milk al-Yamin sebagaimana pandangan Muhammad Syahrur diterapkan di Indonesia, menurutnya, malah akan menghancurkan negara.
Dalam pemikiran Syahrur, hubungan seks di luar pernikahan dengan batasan tertentu tidak melanggar syariat Islam.
Konsep itu, kata Yudian, berbahaya bila diterapkan di Indonesia karena akan menjadi legitimasi seks di luar pernikahan yang sah.
"Itu sangat berbahaya kalau dilegalkan, sebetulnya itu meruntuhkan negara dari dalam. Itu harus diingat karena [dengan konsep itu] kami harus merombak, meruntuhkan negara dengan cara melegalkan perkawinan yang tanpa syarat. Ini berarti negara akan hancur. Maka, kami menganggap ini persoalan serius," kata Yudian.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali