tirto.id - Sebanyak 9.185 rumah tercatat mengalami kerusakan akibat gempa di Kabupaten Sikka, NTT, Sabtu (15/8/2026) lalu. Angka tersebut diperoleh berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka hingga saat ini. Pemkab Sikka pun masih melakukan verifikasi faktual untuk memastikan tingkat kerusakan setiap rumah sebelum bantuan penanganan diberikan.
Plt. Sekda Sikka sekaligus Ketua Satgas Penanganan Bencana Kabupaten Sikka, Dr. Margaretha Movaldes da Maga Bapa atau Femy Bapa, mengatakan, proses pendataan dan verifikasi tersebut dilakukan bersama pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Femy, BNPB telah mendampingi Pemkab Sikka sejak pekan pertama pascagempa, terutama dalam melakukan pendataan rumah warga terdampak.
“Pemerintah pusat melalui BNPB ini juga sejak awal, sejak satu minggu pertama sudah secara paralel mendampingi dan meminta kepada pemerintah kabupaten untuk mulai melakukan pendataan khususnya ke rumah warga,” jelas Femy saat ditemui di Kantor BPBD Sikka, Rabu (9/9/2026).
Femy mengaku penanganan rumah terdampak gempa akan dilakukan berdasarkan dampak kerusakan. Untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang, pemerintah akan memberikan bantuan untuk rehabilitasi. Sementara itu, rumah yang masuk kategori rusak berat akan mendapatkan penanganan berupa hunian sementara maupun bantuan biaya sewa rumah.
“Jadi nanti ada dua perlakuan. Pertama, untuk yang rumah rusak ringan dan rusak sedang itu nanti akan diberikan bantuan untuk direhab,” ujarnya.
Di sisi lain, untuk rumah rusak berat, masyarakat memiliki dua pilihan. Pemerintah dapat membangun Hunian Sementara (Huntara) atau memberikan bantuan Dana Pengganti Hunian (DPH) untuk biaya sewa rumah.
“Jadi masyarakat boleh memilih, mau dibangunkan Huntara atau mau menerima uang sebagai pengganti sewa rumah itu besarnya Rp600 ribu yang mana dana ini bisa diterima 3 bulan sekaligus dan bisa sampai 6 bulan,” kata Femy.
BNPB Intervensi Huntara dan Huntap
Femy mengatakan, Huntara yang telah dibangun di kawasan Pusat Jajanan dan Kuliner (PJC), Jalan El Tari, Maumere, merupakan contoh hunian sementara yang dibangun untuk memberikan gambaran kepada masyarakat.
Menurut dia, terdapat dua model Huntara yang dapat dibangun, yakni Huntara komunal dan Huntara individu.
“Ada dua jenis, Huntara yang komunal, itu dalam hal masyarakat tidak memiliki lahan yang cukup untuk bisa dibangunkan Huntara di situ maka akan dibuatkan Huntara komunal, kemudian ada juga Huntara individu yang bisa dibangun langsung di tempat mereka,” jelasnya.
Setelah warga yang rumahnya rusak berat berpindah ke Huntara, pemerintah akan mulai memproses pembangunan Hunian Tetap (Huntap).
Femy memastikan pembangunan Huntara maupun Huntap untuk penanganan rumah terdampak dengan tingkat kerusakan tertentu akan mendapat intervensi dari BNPB.
“Kata Femy Bapa, untuk penanganan rusak sedang dan rusak berat di atas 20 persen, Huntara maupun Huntap, semuanya akan diintervensi oleh BNPB,” ujarnya.
Tahap Pertama, 1.400 Rumah Tak Penuhi Kriteria
Sementara itu, dari pendataan kerusakan rumah Tahap 1, terdapat 4.248 rumah yang dilaporkan mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 rumah dilaporkan rusak berat dan sekitar 2.000 rumah masuk kategori rusak ringan.
Namun, setelah dilakukan verifikasi faktual, Pemkab Sikka menemukan sekitar 1.400 rumah tidak memenuhi kriteria kerusakan berdasarkan instrumen penilaian BNPB.
“Tidak hanya tahap pertama, setelah kami mengunci data ini di minggu kedua atau pada saat mau memperpanjang status tanggap darurat yang kedua. Itu kita sudah kunci untuk tahap pertama, karena memang kita tidak bisa berlama-lama untuk data ini,” ungkap Femy.
Ia mengatakan, verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menentukan kategori kerusakan setiap rumah.
“Tadi malam kami melakukan evaluasi, sudah sekitar 3.000 rumah dari 4.000 lebih itu, sudah terambil datanya. Kemudian datanya sedang dikompilasi dan kami targetnya paling lambat itu hari Sabtu, data tahap pertama sudah dilakukan verifikasi dan validasi dan sudah terinput,” katanya.
Femy menegaskan, penilaian tidak hanya berdasarkan adanya retakan pada bangunan. Tingkat kerusakan ditentukan melalui instrumen teknis yang memperhatikan struktur bangunan.
“Dengan demikian kita bisa tahu dari 4.000 lebih itu mana yang betul-betul secara instrumen penilaian yang standarnya dari BNPB, betul-betul masuk kategori rusak berat, rusak sedang atau pun rusak ringan atau bahkan ada satu kategori tidak memenuhi kriteria,” ujarnya.
“Jadi memang ada yang retak, retak-retak ringan, kalau yang kategori rusak berat itu strukturnya terganggu, fondasinya terganggu, atapnya terganggu, rumah rubuh. Semua itu ada instrumen penilaian,” lanjutnya.
Data Tahap 2 Capai 4.937 Rumah, Kemungkinan Bertambah
Di tengah proses verifikasi Tahap 1, Pemkab Sikka juga telah menerima laporan kerusakan rumah pada Tahap 2 sebanyak 4.937 unit.
Jumlah tersebut masih memungkinkan bertambah karena warga masih melaporkan kondisi rumah mereka melalui pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan.
“Per hari ini, masih ada juga warga yang datang melaporkan. Kami tetap mengarahkan supaya datanya jangan tercecer, tetap melalui pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan,” kata Femy.
Data Tahap 2 tersebut selanjutnya akan diverifikasi untuk menentukan kategori kerusakan masing-masing rumah.
Femy menjelaskan, rumah dengan tingkat kerusakan 20 persen ke atas, termasuk rumah rusak sedang dan rusak berat, akan menjadi bagian yang mendapat intervensi BNPB. Sementara kerusakan di bawah 20 persen akan menjadi bagian yang ditangani oleh Pemkab Sikka.
Verifikasi Terkendala Kondisi Geografis
Proses verifikasi faktual rumah terdampak gempa tidak sepenuhnya berjalan mudah. Pemkab Sikka awalnya menyiapkan 40 enumerator, kemudian menambah jumlah tersebut menjadi 50 orang dan sembilan kompilator.
Idealnya, enumerator bekerja dalam tim minimal dua orang untuk mengambil data sekaligus mendokumentasikan kondisi bangunan.
Namun, kondisi geografis Sikka yang memiliki wilayah kepulauan dan sejumlah lokasi sulit dijangkau membuat proses pendataan membutuhkan waktu lebih lama.
“Mereka akhirnya berjalan sendiri-sendiri, termasuk seperti di lokasi sulit di Kecamatan Palue. Banyak sekali hambatan yang mereka alami di sana. Jadi kami juga menambah enumerator sekarang sudah 50 orang ditambah dengan kompilator 9 orang,” ungkap Femy.
Selain persoalan geografis, proses penilaian membutuhkan kemampuan teknis karena berkaitan dengan struktur bangunan. Karena itu, sebagian besar enumerator berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan Rakyat yang memiliki latar belakang teknik sipil maupun arsitektur.
“Karena memang instrumennya, memang bisa dibrifing, tetapi lebih pas itu mereka yang orang teknik karena berbicara soal tulangan, soal struktur, dan sebagainya,” katanya.
Pemkab Sikka menargetkan proses pengambilan data Tahap 1 dan verifikasi dapat segera dituntaskan. Data yang telah diverifikasi kemudian akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk bantuan bagi masyarakat terdampak.
Proses verifikasi tersebut juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sikka melalui tim Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Hari ini kami juga didampingi oleh tim dari Kejaksaan Negeri Sikka dari Kasi Datun untuk bisa bersama-sama mendampingi di lapangan dalam proses verifikasi faktual,” ujar Femy.
Pemerintah berharap proses pendataan dan verifikasi dapat segera selesai sehingga bantuan rehabilitasi, Huntara maupun Huntap dapat diberikan secara tepat sasaran kepada warga terdampak gempa.
“Kita harapkan kerusakan rumah bisa segera ditangani dan masyarakat mulai kembali kehidupannya secara normal,” pungkasnya.
Penulis: Mario Wihelmus PS
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































