Menuju konten utama

9 Maklumat PPIH Jelang Fase Armuzna, Jemaah Haji Wajib Ikuti

PPIH Arab Saudi mengeluarkan sembilan maklumat menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji di Armuzna. Apa saja?

9 Maklumat PPIH Jelang Fase Armuzna, Jemaah Haji Wajib Ikuti
Petugas syarikah berjalan di kompleks tenda jamaah calon haji Indonesia jelang Wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Senin (26/5/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Spt.


tirto.id - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Otoritas Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan sembilan maklumat menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Maklumat ini wajib dipatuhi jemaah haji Indonesia.

Pertama, jemaah dilarang keluar tenda di Arafah dan Mina pada pukul 10.00 sampai 16.00 WAS, karena suhu diperkirakan akan mencapai 50 derajat celsius. Ini untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jemaah.

Kedua, kedisiplinan dalam pergerakan Armuzna. Jemaah harus mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikahnya masing-masing.

“Jadi dilarang bergerak sendiri-sendiri yang tidak sesuai penempatannya," ucap Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, saat jumpa pers di Makkah, Arab Saudi, Rabu (28/5/2025) malam.

Ketiga, penyembelihan hewan Dam atau kurban hanya dapat dilakukan melalui program Adahi yang dikelola Kerajaan Arab Saudi. "Penyembelihan di luar program Adahi termasuk melalui calo atau tempat - tempat yang tidak berizin, itu dilarang keras," jelas Muchlis.

Keempat, pengaturan jadwal melontar jumrah. Pelaksanaan tersebut harus dilakukan sesuai jadwal resmi yang ditetapkan oleh syarikah dan markaz. Dilarang keras melontar jumrah secara bebas dan individual.

Kelima, seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga kartu Nusuk. Petugas diminta memastikan bahwa tidak ada jemaah yang kehilangan atau tidak memiliki kartu tersebut.

Keenam, jemaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan, mengonsumsi makanan sehat dan cukup cairan.

Ketujuh, saluran pengaduan terkait layanan syarikah. "Jadi jika terdapat keluhan terkait dengan listrik, AC, air atau fasilitas lainnya, jemaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966. Jadi seluruh petugas diminta menyosialisasikan nomor ini," papar Muchlis.

Kedelapan, petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jemaah dan nomor kontak mereka itu harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat.

Kesembilan, jemaah haji Indonesia diharapkan menjadi teladan, karena jumlahnya mencapai 25 persen dari total jemaah haji dunia. Ketaatan dan kedisiplinan adalah kunci.

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Fahreza Rizky

tirto.id - Flash News
Reporter: Fahreza Rizky
Penulis: Fahreza Rizky
Editor: Abdul Aziz