tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa sebanyak 85 persen sekolah yang terdampak bencana hidrometeorologi di daerah Sumatra telah kembali beroperasi dan siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Ia menjelaskan, dari total 4.149 sekolah yang terdampak bencana, sebanyak 3.508 sekolah telah kembali beroperasi.
"Sekolah yang sudah bisa beroperasi untuk di Aceh ada 2.226 atau 81 persen, kemudian di Sumatra Barat 380 atau 86 persen, dan di Sumatra Utara 902 atau 95 persen. Total keseluruhan sekolah yang sudah bisa beroperasi 85 persen,” ujar Mu'ti dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Mu'ti mengakui masih terdapat sejumlah sekolah yang belum dapat digunakan akibat tingkat kerusakan yang sangat parah. Tercatat, sebanyak 54 sekolah terpaksa melaksanakan kegiatan pembelajaran di tenda darurat karena bangunan sekolah mengalami kerusakan berat hingga rusak total.
“Masih ada 54 yang memang belum bisa kita gunakan karena kerusakan yang sangat serius, bahkan sebagian sekolah memang sudah rusak total sehingga mereka harus belajar di tenda. Sudah kita siapkan 54 tenda. 14 di Aceh, 21 di Sumatra Barat, dan 19 di Sumatra Utara," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Mu’ti, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyebutkan bahwa sebanyak ratusan sekolah masih dalam proses pembersihan. Menurutnya, kondisi kerusakan dan dampak banjir yang cukup berat membuat proses pemulihan membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan sekolah lainnya.
“Selama proses ini, kami melakukan beberapa kegiatan untuk memastikan bahwa anak-anak dapat belajar yang kita rencanakan dimulai pada 5 Januari 2026 yang akan datang," paparnya.
Oleh karena itu, menurutnya, para siswa diperbolehkan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi yang ada dan tidak perlu memaksakan kegiatan pembelajaran berlangsung secara normal seperti di sekolah yang tidak terdampak bencana.
“Mereka tidak harus belajar sebagaimana yang normal. Artinya, mereka boleh saja tidak pakai seragam, boleh saja tidak pakai sepatu, dan yang lain-lainnya, termasuk kurikulumnya juga kita rancang secara khusus," ucapnya.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































