Menuju konten utama

7 Rumah Rusak akibat Ledakan Bom Ikan di Pandeglang

Kepolisian menyatakan ledakan berasal dari bom ikan dan tidak terkait jaringan teroris.

7 Rumah Rusak akibat Ledakan Bom Ikan di Pandeglang
Ilustrasi ledakan bom. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sebanyak tujuh rumah rusak akibat ledakan bom ikan di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Banten, Minggu (9/1/2021) malam.

Warga Kampung Cisaat, Iksan (50) mengatakan rumah miliknya mengalami kerusakan pada bagian dinding, kaca jendela dan pintu. Rumah Iksan hanya berjarak beberapa meter dari rumah sumber ledakan.

"Ledakan cukup keras itu tidak mengakibatkan korban jiwa yang menimpa anggota keluarga kami," kata Iksan dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2021).

Akan tetapi, pemilik rumah korban ledakan yakni UL (38) meninggal dunia dan istrinya LI (36) mengalami luka berat. Menurut Iksan, saat ini IL dirawat di RSUD Berkah Pandeglang.

Saat ledakan terjadi, Iksan mengaku baru pulang dari musala. Ia mendengar suara ledakan keras, kaca jendela rumah pecah, hingga merasakan tanah bergetar.

"Kami sempat lari keluar rumah, tetapi melihat ledakan itu sumbernya dari rumah UL, dan langsung bersama warga menolong korban untuk mengeluarkan dari reruntuhan puing rumah yang hancur," kata dia.

Warga lainnya, Sukri (60), juga mendengar ledakan keras saat berada di musala. Sukri mengatakan jendela rumahnya pecah dan dunding retak-retak akibat ledakan tersebut.

"Kami mendengar suara ledakan itu cukup keras dan warga setempat berhamburan keluar rumah, sumber ledakan dari rumah UL," kata dia.

Baik Iksan maupun Sukri tak mengetahui sumber ledakan dari rumah UL.

Dalam keterangan terpisah, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyebutkan ledakan keras yang terjadi di Cimanggu berasal dari bahan bom ikan. Ia menjelaskan ledakan cenderung berdaya rendah atau low explosive, bukan jenis bahan peledak yang biasa dibuat oleh jaringan teroris.

"Dari karakter bahan peledak yang ditemukan di TKP, tidak ada power dan initiatornya, sehingga disimpulkan bahwa bahan peledak itu bukan bom untuk aksi teroris, namun digunakan untuk menangkap ikan dengan bahan peledak,” kata Shinto.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN BOM IKAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan