Menuju konten utama

61 WNI Ditahan di Timor Leste, Kepastian Pemulangan Belum Jelas

Hasil pendalaman sementara: sebagian WNI yang ditahan terkait dengan jaringan online scam yang beroperasi di Kamboja.

61 WNI Ditahan di Timor Leste, Kepastian Pemulangan Belum Jelas
Keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI terkait pemulangan 61 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan aparat Timor-Leste, Kamis (9/7/2026). FOTO/Putri Az zahra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan hingga kini belum dapat memastikan pemulangan 61 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan aparat Timor-Leste dalam pengungkapan kasus dugaan online scam. Saat ini, seluruh WNI tersebut masih menjalani proses penyelidikan oleh otoritas setempat.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari razia online scam di kamboja. Berdasarkan pemantauan Kemlu, perpindahan pekerja scam dari Kamboja ke beberapa wilayah, termasuk Timor-Leste, menjadi salah satu temuan dalam penanganan kasus ini.

Heni menyebut, awalnya terdapat 67 orang yang menjadi target operasi. Sebanyak 61 orang berhasil ditangkap, sementara enam orang melarikan diri. Di antara enam orang tersebut, satu orang diduga berperan sebagai supervisor atau manajer, sementara lima yang lain pernah bekerja di scam center di Kamboja.

"Tertangkap 67 orang, 6 orang melarikan diri ketika operasi, sebelum operasi pengerebekan. Jadi, yang tertangkap 61 orang. Di antara 61 orang ini, satu orang bertindak sebagai supervisor atau manajernya," ujar Heni dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri, Kamis (9/7/2026).

Heni mengatakan pemerintah Indonesia masih memantau perkembangan proses hukum yang berlangsung di Timor Leste sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait para WNI tersebut.

"Saat ini, ke-61 orang ini masih dalam tahanan di Timor Leste dan tentunya kami masih memantau apakah kemudian para WNI ini bisa dipulangkan atau tidak. Jadi, saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Heni.

Heni menambahkan hasil pendalaman sementara menunjukkan sebagian WNI yang ditahan memiliki keterkaitan dengan jaringan penipuan daring yang sebelumnya beroperasi di Kamboja.

"Dari 61 orang ini juga berdasarkan pendalaman, 5 orang pernah bekerja di scam center di Kamboja. Jadi, saat ini ada 61 orang yang ditahan," ujar Heni.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN ONLINE atau tulisan lainnya dari Putri Az Zahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Putri Az Zahra
Penulis: Putri Az Zahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi