Menuju konten utama

5 Instansi dengan Pegawai Non-ASN Terbanyak & Cara Cek Datanya

Ada 5 instansi pemerintahan yang memiliki jumlah pegawai non-ASN terbanyak, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.

5 Instansi dengan Pegawai Non-ASN Terbanyak & Cara Cek Datanya
Pendataan Non ASN. (FOTO/pendataan-nonasn.bkn.go.id)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis hasil pra-finalisasi pendataan pegawai non-ASN 2022. Berdasarkan data tersebut, ditemukan 5 instansi pemerintahan yang memiliki jumlah pegawai non-ASN terbanyak.

Instansi pemerintahan sebelumnya telah diwajibkan melakukan pendataan pegawai non-ASN mulai Juli hingga akhir September 2022. Kebijakan tersebut menyusul adanya rencana penghapusan tenaga honorer dalam waktu dekat.

Melalui adanya pemetaan pegawai non-ASN, instansi diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pegawainya untuk mengikuti seleksi Calon PNS ataupun PPPK.

"Pemerintah melakukan penataan pegawai non-ASN yang berada dan telah diangkat di lingkungan instansi masing-masing guna mewujudkan kejelasan status, karir, dan kesejahteraan pegawai yang bersangkutan," catat Menteri PANRB Moh. Mahfud MD melalui Surat Edaran (SE) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Data tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam memetakan dan menjumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintahan. Kendati demikian, pendataan tidak dijadikan dasar untuk mengangkat pegawai non-ASN sebagai PNS maupun PPPK.

"Perlu diingat #SobatBKN bahwa pendataan ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, bukan untuk pengangkatan secara langsung," terang BKN melalui Instagram resminya pada Rabu (5/10/2022).

5 Instansi dengan Pegawai Non-ASN Terbanyak Tahap Pra-Finalisasi

Melalui data pra-finalisasi yang dirilis oleh BKN, setidaknya ada 5 instansi pemerintahan yang memiliki jumlah pegawai non-ASN terbanyak. Berikut daftar 5 instansi tersebut beserta jumlah pegawai non-ASN yang bekerja dilingkungannya:

  1. Kementerian Agama (Kemenag): 139.560 pegawai non-ASN.
  2. Kementerian Sosial (Kemensos): 40.715 pegawai non-ASN.
  3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 24.875 pegawai non-ASN.
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): 21.888 pegawai non-ASN.
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: 21.757 pegawai non-ASN.

Cara Cek Daftar Pegawai Pemerintah Non-ASN yang Sudah Terdata

Hasil pendataan pegawai non-ASN yang dilakukan oleh instansi pemerintahan dapat diakses secara luas melalui website pengumuman-nonasn.bkn.go.id.

Perlu diketahui, bahwa data yang tercantum di website tersebut saat ini merupakan data pra-finalisasi. Data akhir yang sudah difinalisasi nantinya akan dirilis secara resmi oleh BKN.

Berikut cara cek daftar pegawai pemerintah non-ASN yang sudah terdata di website pengumuman-nonasn.bkn.go.id:

  1. Buka website pengumuman-nonasn.bkn.go.id;
  2. Pilih instansi pemerintah yang ingin dicek datanya sesuai dengan kolom yang tersedia, misalnya "Pemerintah Provinsi Jawa Timur";
  3. Ketik nama pegawai yang ingin dicek datanya. Kolom ini bersifat opsional, sehingga tidak apa-apa jika tidak diisi;
  4. Klik "Cari" atau tekan enter.
  5. Daftar nama pegawai non-ASN di instansi yang sudah terdata akan muncul secara otomatis di halaman.

Syarat Pendataan Pegawai Non-ASN 2022

Tidak semua pegawai non-ASN di pemerintahan dapat terdata di website pengumuman-nonasn.bkn.go.id. Hanya pegawai non-ASN yang memenuhi syarat saja yang bisa terdata di website tersebut.

Berikut syarat pegawai non-ASN yang bisa didata oleh instansi:

  1. Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN.
  2. Pegawai Non ASN yang bekerja pada Instansi Pemerintah.
  3. Diangkat paling rendah oleh Pimpinan Unit Kerja.
  4. Telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial Budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora