Menuju konten utama

Apa yang Bisa Diupayakan Pansus DPD untuk Urai Masalah Papua?

Pansus Papua DPD RI bukan lembaga eksekutor dan hanya dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

Apa yang Bisa Diupayakan Pansus DPD untuk Urai Masalah Papua?
Sejumlah peserta mengikuti karnaval budaya Festival Lembah Baliem ke-34 di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (10/8/2026). Karnaval yang diiikuti kalangan pelajar, masyarakat umum, organisasi perangkat daerah (opd) lintas suku tersebut bertujuan untuk memperkenalkan budaya tradisional sekaligus sebagai mensosialisasikan kerukunan serta persatuan antarsuku di provinsi tersebut. ANTARA FOTO/Yudhi Efendi/app/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua untuk mengupayakan penyelesaian konflik keamanan dan persoalan kemanusiaan di Tanah Papua.

Pansus Papua dibentuk setelah Sidang Paripurna DPD RI pada 22 Mei 2026 lalu. Pansus tersebut dibentuk untuk mendengar berbagai masukan dari daerah mengenai persoalan yang berkembang di Papua.

Ketua Pansus Papua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengatakan pansus itu beranggotakan 15 orang. Pada Kamis (3/9/2026) ini, Pansus Papua bertemu dengan Komnas HAM untuk menginventarisasi berbagai persoalan di Papua, baik terkait pelanggaran HAM maupun permasalahan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN).

Setelah menginventarisasi persoalan tersebut, pansus akan mengundang kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait untuk mendapatkan masukan. Pansus juga akan melakukan kunjungan kerja ke Papua.

“Kemudian, kami akan lakukan kunjungan kerja yang insyaallah akan dimulai pada tanggal 13 bulan ini. Itu ke dua tempat. Pertama ke Maybrat, Sorong Selatan, dan kedua di Timika, Mimika,” ujar Yorrys dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Kamis (3/9/2026).

Pansus Hanya Bisa Berikan Rekomendasi

Dalam menjalankan tugasnya, Yorrys menegaskan Pansus Papua DPD RI bukan lembaga eksekutor. Pansus hanya dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah setelah melakukan kunjungan dan mendengar masukan dari berbagai pihak.

“Kami bukan eksekutor. Kami hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah,” tegas Yorrys.

Yorrys menyebut rekomendasi tersebut nantinya akan dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto serta seluruh stakeholder terkait. Dia berharap rekomendasi pansus dapat dikawal bersama Komnas HAM.

SIDANG PARIPURNA DPD

Anggota DPD Yorrys Raweyai menyampaikan pendapat saat mengikuti Sidang Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Menurut Yorrys, dalam setiap kunjungan ke Papua, pihaknya juga berencana melibatkan Komnas HAM. Hal itu dilakukan agar temuan di lapangan dapat dikawal bersama hingga menjadi rekomendasi.

Komisioner Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan lembaganya mendukung pembentukan Pansus Papua DPD RI. Menurutnya, pansus menunjukkan bahwa persoalan Papua kembali menjadi perhatian pemerintah pusat melalui lembaga negara.

Kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata, kata Atnike, tidak hanya menimbulkan korban jiwa. Konflik juga menyebabkan persoalan sosial ekonomi, salah satunya pengungsi internal.

“Para pengungsi internal tersebut tidak bisa mendapatkan layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, apabila mereka tidak bisa kembali ke kampung halamannya,” ujar Atnike.

Permasalahan Terkait PSN Juga Akan Dikaji

Yorrys mengatakan Pansus Papua tidak hanya membahas persoalan pelanggaran HAM, melainkan juga persoalan terkait PSN di Papua.

Untuk persoalan HAM, pansus akan melihat sejumlah persoalan, seperti keterlibatan TNI dan konflik yang terjadi di Papua. Sementara untuk PSN, pansus akan memberikan perhatian terhadap sejumlah wilayah, terutama Papua Selatan dan Biak.

Yorrys menyoroti kondisi di Biak setelah adanya kesepakatan pembangunan lokasi peluncuran satelit di Biak oleh pemerintah Indonesia dan Rusia. Menurutnya, persoalan muncul karena sosialisasi kepada masyarakat dinilai belum berjalan dengan baik.

“Ini masalah yang membuat masyarakat itu tidak memahami apa tujuannya karena sosialisasi tidak berjalan dengan baik,” tuturnya.

Menurut Yorrys, kedatangan orang asing dan masuknya peralatan ke wilayah tersebut kemudian menimbulkan persoalan tersendiri di tengah masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu hal yang akan menjadi fokus pansus.

Amnesty Minta Pemerintah Ubah Pendekatan

Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, menilai keberadaan Pansus Papua harus dibarengi dengan kemauan politik pemerintah untuk menyelesaikan konflik dan pelanggaran HAM di Papua.

“Pansus seberapa pun banyak dibentuk oleh DPR maupun DPD, jika negara tidak memiliki political will untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua, maka hanya berujung pada rekomendasi di atas kertas tanpa tindak lanjut nyata,” ujar Haeril saat dihubungi Tirto pada Kamis.

Haeril menilai akar persoalan konflik Papua tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan keamanan. Menurutnya, pemerintah perlu menyelesaikan masalah pelanggaran HAM sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat Papua.

Dia menilai pendekatan keamanan justru membuat konflik terus berlangsung. Di sisi lain, pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu juga belum diselesaikan.

Unjuk rasa di Jayapura

Anggota polisi berdialog dengan pengunjuk rasa yang menolak kekerasan di Papua, di Kota Jayapura, Papua, Senin (27/4/2026). ANTARA FOTO/Gusti Tanati/sgd/tom.

“Alih-alih menyelesaikan pelanggaran HAM dan memulai dialog damai, pemerintah lebih menekankan penyelesaian permasalah Papua melalui pendekatan keamanan,” katanya.

Haeril juga meminta pemerintah menghentikan pendekatan ekonomi ekstraktif di Papua. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi melahirkan pelanggaran HAM baru. Pemerintah pun perlu mengevaluasi pendekatan militeristik dan beralih pada pendekatan dialogis dalam menyelesaikan konflik Papua.

“Yang orang Papua butuhkan adalah keinginan pemerintah pusat untuk mendengarkan aspirasi mereka, bukan membungkamnya dengan mengirimkan banyak pasukan keamanan,” tegasnya.

Haeril menilai Pansus Papua DPD RI dapat menggunakan berbagai kajian mengenai akar konflik Papua sebagai landasan dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya temuan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

LIPI menemukan sejumlah sumber konflik Papua, mulai dari perbedaan interpretasi sejarah integrasi, kekerasan yang dilakukan negara, pelanggaran HAM, impunitas, kegagalan pembangunan, hingga marjinalisasi dan diskriminasi terhadap penduduk asli Papua.

“Temuan ini yang harus menjadi landasan bagi pansus untuk bekerja dalam mengurai benang kusut konflik berkepanjangan di Papua,” ujar Haeril.

Dia mengatakan langkah pertama yang dapat dilakukan pansus adalah mendorong negara mengakui adanya pelanggaran HAM serius di Papua.

Setelah pengakuan tersebut, Haeril mendorong pemerintah membuka dialog damai dengan masyarakat Papua. Pemerintah juga diminta mendengarkan aspirasi masyarakat dalam mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

Selain itu, persoalan korban pelanggaran HAM juga harus menjadi perhatian. Haeril meminta negara memastikan korban dan keluarga korban mendapatkan pemulihan hak atau reparasi secara komprehensif.

“Yang tak kalah pentingnya juga adalah pansus harus memastikan negara memberikan perhatian kepada para korban pelanggaran HAM dan keluarga mereka mendapat pemulihan hak (reparasi) secara komprehensif dan efektif sesuai dengan standar internasional,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait ISU PAPUA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - News Plus
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi