Menuju konten utama

Es Abadi Pegunungan Jayawijaya Papua Diprediksi Luruh pada 2026

Luruhnya es di Puncak Carstensz, Pegunungan Jayawijaya harus jadi keprihatinan bersama dalam upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

Es Abadi Pegunungan Jayawijaya Papua Diprediksi Luruh pada 2026
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang hadir secara virtual pada Pekan Iklim Bali 2025, Sanur, Senin (25/08/2025). tirto.id/Sandra Gisela
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa es abadi yang ada di Puncak Carstensz, Pegunungan Jayawijaya, Provinsi Papua Tengah akan luruh atau habis pada 2026. Pernyataan dari Hanif merujuk proyeksi Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan tutupan es di Puncak Carstensz telah mencair.

"Saya sempat berkunjung pada tahun 2023 di Puncak Carstensz. Pada saat itu esnya masih meliputi lebih dari sepertiganya. Hari ini, kita lihat di banyak monitor, es di Puncak Carstensz telah luruh dari gunung-gunung batunya," kata Hanif dalam pidatonya saat membuka Pekan Iklim Bali 2025 di Sanur, Bali, pada Senin (25/08/2025).

Luruhnya es di Puncak Carstensz, menurut Hanif, merupakan hal yang harus menjadi keprihatinan bersama. Hanif bilang, narasi dan upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca belum membawa dampak yang serius. Mengingat, apa yang terjadi di Puncak Carstensz merupakan hasil kalibrasi alam yang sangat nyata.

"Kita hanya memiliki Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 yang meratifikasi betapa pentingnya perubahan iklim ini harus kita kawal. Tetapi undang-undang yang menjaganya, sampai hari ini kita belum memilikinya. Bahkan peraturan pemerintah pun kita belum memilikinya, meskipun upaya-upaya serius telah terus dilakukan oleh kita semua," jelasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Hanif menerangkan Indonesia telah memiliki tiga dokumen penting yang terus berkembang dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca di tingkat global. Antara lain meliputi First National Determination Contribution (NDC), Additive Nationally Determined Contribution, dan Enhanced Nationally Determined Contribution.

Ketiga dokumen tersebut dinilai penting karena menegaskan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dengan upaya sendiri sebesar 31,89 persen dan dengan upaya dukungan internasional sebesar 43,20 persen.

Sementara itu, secara global, seluruh negara diminta melakukan penurunan emisi gas rumah kaca sampai 41 persen pada tahun 2030 dan 60 persen pada tahun 2045. Persentase tersebut dilakukan dengan menghitung penurunan emisi dibandingkan level emisi tahun 2019 (baseline year). Sayangnya, upaya tersebut cukup berat dilakukan.

"Di tengah upaya kita berkomitmen terhadap NDC yang kita perbuat, UNFCCC, badan perserikatan bangsa-bangsa yang membidangi iklim masih merasa upaya di seluruh dunia ini masih jauh dari yang diharapkan, angka-angka kenaikan suhu terus bertambah naik," ungkap Hanif.

Menteri LH akan Kumpulkan Gubernur Bahas Potensi Karbon

Dalam kesempatan yang sama, Hanif mengatakan akan mengumpulkan para gubernur untuk membahas potensi karbon yang dapat ditawarkan saat Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) di Belém, Brasil. Pada ajang tersebut, Indonesia akan mengambil tema High Integrity Carbon dalam rangka pengurangan emisi gas rumah kaca.

"Kami akan mengundang para gubernur untuk mempromosikan potensi-potensi yang bisa kemudian dilakukan perdagangannya, dibangun nilai ekonomi karbonnya. Namun, dengan satu tujuan yaitu untuk pencapaian emisi," ungkap Hanif.

Hanif menjelaskan, Indonesia menjadi negara yang telah siap menghadirkan carbon market compliance (kepatuhan dalam pasar karbon) terkait dengan Paris Agreement. Selain itu, Indonesia juga telah berkembang secara global dalam pasar karbon. Oleh sebab itu, dia meyakini seharusnya tidak ada halangan untuk menyediakan pendanaan yang cukup melalui perdagangan karbon internasional.

Menteri LH juga menegaskan kepada para kepala daerah untuk tidak hanya menjadi pencari rente yang mengambil keuntungan dari potensi karbon yang ada di Indonesia tanpa mempertimbangkan bahwa dana itu harus dikembalikan untuk mengembalikan kondisi iklim Indonesia.

"Saya mensinyalir di antara kita masih berlaku sebagai rent seeker-rent seeker yang menggunakan keuntungan-keuntungan pribadi di dalam melihat situasi potensi karbon yang ada di Indonesia. Ayo, bulan ini kita kembalikan bahwa tujuan pembangunan nilai ekonomi karbon adalah benar-benar untuk mencapai pengurangan emisi," tutupnya.

Baca juga artikel terkait PUNCAK JAYAWIJAYA atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah