Menuju konten utama

45 Persen Bansos PKH 2024 Salah Sasaran Imbas Data Tak Sinkron

Komdigi akan mulai sinkronisasi Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diselaraskan dengan Dukcapil.

45 Persen Bansos PKH 2024 Salah Sasaran Imbas Data Tak Sinkron
Dirjen Teknodigi, Mira Tayyiba, saat memaparkan materi dalam rangkaian Forum Smart City Nasional di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, DIY, pada Rabu (27/8/2025). tirto.id/ Abdul Haris
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (Dirjen Teknodigi) Komdigi, Mira Tayyiba, mengungkap sebanyak 45 persen bantuan sosial (bansos) lewat Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024 salah sasaran. Kesalahan ini diakibatkan oleh data yang tidak sinkron.

“Tahun lalu dilakukan Survei [Sosial Ekonomi Nasional] (Susenas) dan dilakukan evaluasi, ternyata Program Keluarga Harapan itu salah sasaran sebesar 45 persen, kalau di ekuivalenkan nilainya itu sekitar Rp14 triliun. Apa hulu permasalahannya? Data yang tidak sinkron,” kata Mira saat memaparkan materi presentasi dalam rangkaian Forum Smart City Nasional di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, DIY, pada Rabu (27/8/2025).

Imbas hal itu, Komdigi ke depan akan mulai melakukan sinkronisasi data. Langkah itu akan dimulai dari Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diselaraskan dengan Dukcapil.

“Sehingga nanti kita bisa tahu orang ini eligible (memenuhi syarat) atau tidak, betul bisa terima bansos atau tidak, dan itu juga karena digital akan transparan. Jadi sebagai masyarakat, dia [warga] bisa mengusulkan dirinya mendapatkan bansos, tetapi kemudian kita cek,” jelasnya.

Kata Mira, pilot project DTSEN akan digarap di Banyuwangi mulai September sampai akhir tahun. Setelah dievaluasi maka akan dilakukan call out secara nasional.

Mantan Sekjen Komdigi itu menjelaskan, dengan sistem DTSEN, Komdigi memastikan program-program pemerintah untuk masyarakat miskin bisa tepat sasaran. Di sisi lain, Mira memaparkan program lain selain data nasional adalah sistem penghubung layanan pemerintah guna pertukaran data.

Ia mencontohkan beberapa aplikasi layanan pelayanan publik seperti SPAN Lapor dan layanan digital pemerintahan terkait domain.

“Dalam beberapa waktu bulan terakhir, kami sudah banyak menerima permintaan dari bapak-ibu, apakah untuk pembuatan domain baru, meng-update dan sebagainya, itu memang menjadi bagian dari layanan kami,” tandas Mira.

Mantan Kepala Subdirektorat Pos, Telekomunikasi, dan Informatika di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas itu juga menilai perlunya ada kolaborasi antara pemerintah pusat hingga kabupaten/kota untuk terus bersinergi menciptakan layanan publik.

Baca juga artikel terkait BANSOS PKH atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah