tirto.id - Pemerintah bakal memindahkan kantor sejumlah kementerian dan lembaga negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tutoroong mengatakan hal itu dilakukan secara bertahap setelah Presiden Joko Widodo meneken keputusan tentang pemindahan ibu kota negara.
Wandy menyebut empat kementerian dan dua lembaga negara akan masuk dalam gelombang pertama pemindahan IKN.
"Yang sudah disebut presiden kan Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, tapi KSP dan Setkab sudah diminta bersiap," kata Wandy kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Menurut Wandy, pemindahan kementerian/lembaga masih dalam penggodokan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Pasti bertahap karena ada hal-hal yang bisa diselesaikan dengan menggunakan teknologi digital dalam berkomunikasi dan berkoordinasi," ujarnya.
Wandy belum bisa memastikan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan diboyong ke IKN Nusantara. "Intinya yang krusial dalam pengelolaan (pindah)," kata dia.
Jokowi menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada 15 Februari lalu. UU tersebut sebelumnya disepakati pemerintah dan DPR dalam rapat paripurna di kompleks parlemen RI pada 18 Januari 2022.
UU IKN menyebutkan pemindahan dimulai dengan TNI, Polri dan BIN pada 2023 dan relokasi representasi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN dilakukan pada awal 2024.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan