tirto.id - Damianus Gatong Werang (32), warga Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, diduga dianiaya empat anggota TNI yang bertugas di Koramil 1624/06 Boru, Kamis (1/5/2025) pagi.
Kekerasan fisik anggota TNI terhadap warga sipil ini membuat punggung Damianus mengalami luka lebam usai dianiaya dengan kabel berulang kali.
Menurut Damianus, kejadian bermula saat dia membonceng istri dan anaknya pergi berobat ke Puskesmas Boru. Damianus mengendarai sepeda motornya melewati jalanan berdebu vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki.
Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan M, anggota TNI yang membawa rumput untuk pakan ternak dengan sepeda motor. Makanan ternak itu menyapu jalanan yang penuh debu Gunung Lewotobi Laki-laki sehabis erupsi.
Damianus menegur M agar menurunkan kecepatan sehingga tidak menyulitkan pandangan sesama pengguna jalan. M rupanya tak terima ditegur, ia turun dari sepeda motor lantas menghampirinya. Korban mengaku diintimidasi.
"Dia (M) berhenti lalu datang ke saya. Tanya alasan saya kenapa tegur dia. Tidak pak, saya tadi bilang bawa motor pelan-pelan karena abu buat kami setengah mati," kata Damianus.
"Beliau tidak terima. Dia omong saya bilang tinggal di rumah saja kalau tidak mau kena debu. Saya bilang ke dia kalau saya antar istri dan anak ke puskesmas," sambungnya.
Damianus sempat mengeluarkan ponselnya untuk merekam video. Dia mengaku takut jika M melakukan kekerasan fisik. Video itu sebagai bukti apa bila terjadi hal-hal tak terduga.
M meminta Damianus menghapus video yang sempat terekam. Keduanya pun beradu mulut cukup alot, sebelum dilerai pengguna jalan lainnya.
"Video saya sudah hapus, saya lalu antar istri dan anak ke puskesmas," ungkapnya.
Damianus mengira masalah sepeleh itu sudah selesai, tapi ternyata tidak. Pada Kamis (1/05)2025) pagi kemarin, rumahnya didatangi dua personel TNI. Dia diminta datang ke Koramil Boru untuk mediasi.
Bukannya mediasi yang ia dapat, Damianus malah dianiaya empat anggota TNI. Ironisnya, kekerasan itu disaksikan istrinya dari halaman luar Koramil 1624 Boru.
"Pak M juga ikut pukul saya. Ada empat orang yang aniaya saya di koramil," cerita Damianus.
Sementara itu, M yang berseteru dengan korban, mengaku kesal dengan cara menegur Damianus yang dinilai menyinggung dirinya.
"Dia teriak denga kata "woe" itu. Kita kalau lewat di jalan, kena debu atau apapun itu kan resikonya kita sama-sama pengguna jalan," ujar M.
M menilai korban seperti menantangnya yang saat itu baru pulang mengambil rumput untuk makan ternak sapi.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1624 Flores Timur, Letkol Inf M. Nasir Simanjuntak, yang dikonfirmasi media ini pada Kamis (1/05/2035) malam per telepon belum memberikan penjelasan.
Sementara itu PMKRI Cabang Larantuka menilai tindakan penganiayaan oleh personel TNI itu merupakan tindakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan, terutama karena korban adalah penyintas bencana alam yang seharusnya mendapat perlindungan.
"Ini tindakan brutal yang mencoreng institusi TNI. Kami minta kasus ini diusut secara transparan dan pelaku diproses secara hukum," ungkap David Goa Lein, Jumat (02/05/2025) pagi.
Pihaknya mendesak Dandim Flores Timur dan Pangdam IX/Udayana untuk segera menindak tegas personel TNI yang terlibat dan membuka penyelidikan secara transparan kepada publik.
Penulis: Mario Wihelmus PS
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































