tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong seluruh sekolah memiliki prosedur standar operasional (SOP) evakuasi saat terjadi bencana.
Hal itu diutarakan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyikapi ambruknya tembok pembatas Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan, saat banjir pada Kamis (6/9/2022). Tiga pelajar tewas akibat kejadian tersebut.
"Diperlukan SOP bencana pada sekolah-sekolah, apalagi sekolah yang berada dekat sungai. Selain itu, sekolah wajib memiliki jalur evakuasi ketika terjadi bencana," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Bagi sekolah yang terkena banjir, Retno menyarankan setiap sekolah harus mengevakuasi murid yang ada di lantai satu ke lantai dua atau tiga. Hal ini untuk menghindari potensi peserta didik terseret arus banjir hingga tersambar petir.
"Bisa ada petir, terseret air atau ketimpa tembok sekolah seperti kejadian ini," kata dia.
Retno juga berharap prosedur evakuasi siswa sudah dimiliki setiap sekolah dan dilatih guna mengantisipasi potensi bencana alam.
Ambruknya tembok pembatas MTsN 19 Pondok Labu menyebabkan tiga pelajar meninggal dunia pada Kamis sekitar pukul 14.50 WIB.
Tembok sekolah ambruk diduga akibat hujan deras yang memicu luapan air dari saluran penghubung Pinang Kalijati dan aliran sungai yang berada di belakang sekolah tersebut.
Selain tiga korban tewas, ada tiga pelajar lainnya yang mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Prikasih, Jakarta.