tirto.id - Pembentukan masyarakat ASEAN (ASEAN Community) telah dicanangkan sejak tahun 2003. Saat itu bertepatan dengan pengesahan Bali Concord II pada saat KTT ke-9 ASEAN di Bali.
Mengutip dari laman Kemlu RI, kesepakatan pembentukan Masyarakat ASEAN diharapkan mampu membentuk suatu kawasan yang terintegrasi di Asia Tenggara dalam satu kemitraan yang dinamis.
Semula, pembentukan Masyarakat ASEAN ditargetkan dapat terwujud pada 2020. Karena muncul antusiame yang tinggi dari anggota-anggota ASEAN, targetnya kemudian dipercepat.
Seluruh anggota ASEAN kemudian melakukan penandatanganan Deklarasi Cebu, ketika digelarnya KTT ke-9 pada 2007. Deklarasi ini berisi kesepakatan terkait percepatan pembentukan Masyarakat ASEAN pada tahun 2015.
3 Pilar Utama Masyarakat ASEAN
Piagam ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat ASEAN ditopang oleh tiga pilar utama. Ketiga pilar tersebut adalah Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC/MEA), Masyarakat Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC), dan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community/APSC).
Berikut penjelasan mengenai 3 pilar utama Masyarakat ASEAN tersebut:
1. Masyarakat Ekonomi ASEAN
Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk pengembangan potensi ekonomi seluruh negara anggota ASEAN. MEA diharapkan membuka peluang pekerjaan bagi 600 juta penduduk di Asia Tenggara, sekaligus memberikan kesempatan kepada perusahaan-perusahaan di kawasan ini untuk memperluas area operasionalnya.
Kerja sama ekonomi ASEAN ini melingkupi berbagai bidang. Beberapa bidang tersebut mulai dari industri, perdagangan, investasi, jasa dan transportasi, telekomunikasi, pariwisata, keuangan, pertanian dan kehutanan, energi dan mineral, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam pertemuan ke-38 ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) pada 2006 di Kuala Lumpur, telah disepakati dokumen cetak biru yang memuat empat pilar MEA.
Keempat pilar tersebut yaitu: (1) pasar dan basis produksi tunggal; (2) kawasan ekonomi berdaya saing tinggi; (3) kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan; (4) serta kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global.
2. Masyarakat Sosial Budaya ASEAN
Masyarakat Sosial Budaya ASEAN melingkupi kerja sama yang luas dan multisektor. Kerja sama ini digagas untuk menghadapi tantangan di sektor kependudukan, kemiskinan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan rakyat.
Pilar ini berusaha untuk mewujudkan kekuatan integrasi ASEAN yang berpusat kepada masyarakat (people-centred).
Penerapan kerja sama ini juga dilakukan di lingkup pemerintahan guna mengoptimalkan pelayanan publik melalui peningkatan kapabilitas pegawai negeri sipil dan good governance.
Selain itu, bentuk penerapan lain dari kerja sama ini adalah pemberian kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat Asia Tenggara agar turut andil dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
3. Masyarakat Politik-keamanan ASEAN
Masyarakat Politik-keamanan ASEAN memiliki tujuan untuk mempercepat kerja sama politik dan keamanan. Usaha ini dilakukan dalam rangka mewujudkan perdamaian di kawasan regional dan global.
Koordinasi dalam kerja sama ini dilakukan melalui badan yang benama Dewan Masyarakat Politik Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community Council).
Ada 3 instrumen yang terdapat dalam Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN, yakni:
-Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of Peace, Freedom and Neutrality/ZOPFAN).
-Traktat Persahabatan dan Kerja Sama Negara-Negara ASEAN (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/TAC).
-Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ).
Penulis: Risky Wahyudi
Editor: Addi M Idhom