Menuju konten utama

24 Dokter Wafat, Tenaga Medis Usia Lanjut Cuma Boleh Praktik Online

Berdasarkan data resmi dari IDI, per Minggu (5/4/2020), 24 dokter di Indonesia meninggal terkait dengan COVID-19.

24 Dokter Wafat, Tenaga Medis Usia Lanjut Cuma Boleh Praktik Online
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (kanan) berbincang dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) usai menyerahkan bantuan di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz

tirto.id - Kepala BNPB Doni Monardo menegaskan, sudah 20 lebih dokter di Indonesia yang meninggal karena COVID-19. Selain itu kini jumlah dokter spesialis hanya 34.649 jiwa, tak sebanding dengan populasi di Indonesia.

"Kalau dilihat dari latar belakang dokter, sebagian itu adalah dokter gigi dan THT," kata Doni dalam rapat virtual bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/4/2020).

BNPB, kata Doni, meminta kepada Kementerian Kesehatan agar dokter gigi dan THT tidak melakukan praktik saat pandemi Corona. Kalaupun harus terpaksa, hanya praktik untuk pasien dengan gejala medis yang sangat serius saja.

"Termasuk mewajibkan seluruh dokter baik di rumah sakit umum maupun swasta untuk menggunakan APD standar," tuturnya.

Selain itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah meminta agar dokter berusia lanjut, tidak diperkenankan berada pada garis terdepan melawan Virus Corona.

"Mereka diberikan kesempatan untuk melalui program dokter online. Jadi masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan dokter," terangnya.

Berdasarkan data resmi dari IDI, per Minggu (5/4/2020), 24 dokter di Indonesia meninggal terkait dengan COVID-19. Sebanyak enam di antaranya ialah dokter spesialis gigi.

Baca juga artikel terkait UPDATE CORONA atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Gilang Ramadhan