tirto.id - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menutup pelayanan kesehatan di Puskesmas Pasir Panjang setelah dua perawat atau tenaga Kesehatan (nakes) terkonfirmasi positif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Retnowati di Kupang, Selasa (21/7/2020), mengatakan puskesmas ditutup sebagai upaya mengatasi penyebaran COVID-19 setelah dua perawat terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut Retnowati, dua perawat yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebelumnya sudah menjalani karantina terpusat setelah salah seorang dokter di Puskesmas Pasir Panjang terpapar COVID-19 pada Juni 2020.
"Dua perawat ini sebelumnya sudah menjalani karantina pada 20 hari yang lalu, sehingga kemungkinan terpapar COVID-19 melalui kontak erat dengan dokter itu sangat kecil kemungkinan," kata dia.
Menurut dia, kedua perawat diduga tidak disiplin saat menjalani karantina sehingga terpapar COVID-19 melalui transmisi lokal.
“Kedua perawat itu terpapar COVID-19 bukan karena kontak erat dengan dokter yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19, tetapi melalui transmisi lokal," kata dia.
Dinas Kesehatan Kota Kupang, kata dia, sedang menelusuri terhadap aktivitas kedua perawat itu saat melakukan karantina terpusat.
Ia mengatakan, apabila keduanya tidak disiplin saat mengikuti karantina dalam mencegah penyebaran COVID-19 maka dapat diberikan sanksi.