Menuju konten utama

Pemerintah Perpanjang Bansos & Insentif Nakes hingga Desember 2020

Pemerintah memperpanjang bantuan sosial, insentif tenaga kesehatan dan dunia usaha hingga Desember 2020.

Pemerintah Perpanjang Bansos & Insentif Nakes hingga Desember 2020
Pekerja beraktivitas di gudang Food Station, Cipinang, Jakarta, Senin (18/5/2020). BANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang jangka waktu pemberian insentif bagi tenaga kesehatan. Perpanjangan ini berlaku dari semula berakhir Juni 2020, lalu menjadi Desember 2020.

“Semua measure diperpanjang sampai Desember 2020. Jadi memberi keyakinan dan dukungan pada semua hal, bansos diperpanjang sampai Desember 2020. Sektor kesehatan, dunia usaha, sampai UMKM,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (20/7/2020).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan perpanjangan penyaluran insentif nakes ini berlaku usai lembaganya menerbitkan peraturan Menteri keuangan terbaru. Ia bilang langkah ini diharapkan dapat membantu penanganan COVID-19.

Tidak hanya insentif nakes, Askolani menjelaskan perpanjangan jangka waktu pemberian bantuan sudah pernah diputuskan sebelumnya pada Juni 2020 lalu. Waktu itu Kemenkeu menetapkan bansos diperpanjang penyalurannya sampai Desember 2020.

Mulai dari sembako Jabodetabek sampai Bantuan Langsung Tunai (BLT) diperpanjang 6 bulan sejak Juni 2020. Meski demikian konsekuensi dari perpanjangan ini adalah penurunan nilai manfaat yang bisa dirasakan penerimanya.

Selain itu pemerintah juga memperpanjang penyaluran beras bagi 10 juta kepala keluarga. Askolani bilang bantuan ini sedang disiapkan oleh Kementerian Sosial bersama dengan Bulog.

“Sembako Jabodetabek ditambah sampai penghujung tahun sampai 6 bulan. BLT ditambah sampai penghujung tahun,” ucap Askolani dalam konferensi pers virtual, Senin (20/7/2020).

Adapun total anggaran perlindungan sosial dalam biaya penanganan COVID-19 ini mencapai Rp203,9 triliun. Nilai itu adalah sebagian dari total anggaran penanganan COVID-19 yang mencapai Rp695 triliun.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali