Menuju konten utama

Kemenkeu Ungkap Alasan Lambatnya Kemenkes Verifikasi Insentif Nakes

Kemenkeu RI mengungkap penyebab lambannya proses verifikasi Kemenkes yang sempat menghambat pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah.

Kemenkeu Ungkap Alasan Lambatnya Kemenkes Verifikasi Insentif Nakes
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). ANTARA FOTO/FB Anggoro.

tirto.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkap apa yang terjadi di balik lambannya proses verifikasi Kemenkes yang sempat menghambat pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah.

Febrio mengatakan Kemenkeu telah berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mencari solusi bagi proses verifikasi itu.

“Yang daerah itu seringkali datanya masuk ke pusat diverifikasi dua eselon 1 berbeda di Kemenkes. Kalau data tidak cocok dibalikin lagi ke rumah sakit daerah. Itu yang terjadi dua bulan terakhir,” ucap Febrio dalam diskusi virtual, Jumat (3/7/2020).

Persoalan insentif kesehatan ini sempat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menegur menteri-menterinya. Jokowi mengeluhkan penyerapan anggaran kesehatan dalam penanganan COVID-19 hanya 1,54 persen dari total anggaran yang disiapkan. Namun, per Senin (29/6/2020), realisasinya sudah naik menjadi 4,68 persen.

Febrio bilang percepatan realisasi sudah dilakukan dengan membuat prosesnya lebih mudah. Hal yang sama juga berlaku bagi santunan bagi tenaga medis yang sudah meninggal.

“Belum lagi memang insentif tenaga kesehatan juga harus direalisir. Ini masalah administrasi bisa lah dikerjakan dipercepat. Dan koordinasi lebih baik mudah-mudahan di minggu-minggu ke depan,” ucap Febrio.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa menjelaskan saat ini pemerintah sudah membereskan hambatan ini. Ia bilang ada beberapa contoh solusi.

Pertama, memberlakukan skema pemberian uang muka lebih dulu dan sembari berjalan kelengkapan dokumen dipenuhi.

Kedua, memindahkan proses verifikasi jadi lebih terlokalisir. Dari semula data harus dibawa ke pusat melalui Kemenkes menjadi cukup melalui Dinkes pemerintah daerah.

“Tapi ada fleksibilitas. Kami lokalisir verifikasi dilakukan di pemda. Jadi lebih cepat verifikasinya. Hal-hal itu yang kami lakukan. Jadi bisa lebih cepat lagi,” ucap Kunta dalam diskusi virtual, Jumat (3/7/2020).

Baca juga artikel terkait INSENTIF TENAGA MEDIS atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri